SUAMI BERHASIL KABUR, ISTRI TEWAS SETELAH DIIKAT DAN DISULUT BESI PANAS

Dituding Punya Ilmu Hitam, Pasutri Dianiaya Secara Keji

Riau | Senin, 02 Agustus 2021 - 09:15 WIB

Dituding Punya Ilmu Hitam, Pasutri Dianiaya Secara Keji
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Nardy Masry Marbun dan Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto saat ekspose penangkapan tersangka kasus pidana pengeroyokan pasutri beserta barang bukti di Aula Teluk Meranti, Mapolres, Ahad (1/8/2021).  (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

"Jadi, antara korban dan para tersangka merupakan rekan satu kerja yang tinggal satu barak di areal sektor Pelalawan TPK 17 line 39 PT RAPP Desa Petodaan, Kecamatan Teluk Meranti. Di barak ini dihuni oleh delapan KK yang berprofesi sebagai buruh harian lepas (BHL) pemeliharaan pohon kayu akasia PT PANI. Hanya saja, beberapa hari terakhir, anak-anak dari tujuh keluarga ini jatuh sakit panas dan demam. Sementara anak dari korban dalam kondisi sehat saja. Sehingga, ketujuh KK ini menuding pasutri tersebut mencelakai anak mereka dengan melakukan guna-guna menggunakan ilmu hitam," papar Kapolres.

Alhasil, sambung Kapolres, pada Jumat (23/7) sore sekitar pukul 16.00 WIB, ketua rombongan selaku otak pengeroyokan berinisal MH (35) memerintahkan istrinya SG (34) bersama tujuh tersangka lainnya JH (22), OW (40), IL (34), BN (52), BH (36) bersama istrinya WM (28) untuk menangkap pasutri tersebut. Kemudian, setelah ditangkap, para tersangka langsung mengikat kaki dan tangan kedua korban menggunakan tali nilon (tali jemuran).


"Kalau korban Anugerah Daeli, diikat kaki dan tangannya di tiang yang ada di dalam barak tersebut. Sedangkan istri korban diikat di tempat tidur yang ditempatinya," beber Kapolres.

Dijelaskan Indra, setelah memastikan kedua korban tidak bisa melakukan perlawanan dalam kondisi badan terikat tali, maka kesembilan tersangka langsung melakukan penganiayaan keji terhadap pasutri tersebut. Yakni menggunakan besi skraft yang sudah dibakar dengan api dan menempelkannya ke sejukur tubuh kedua korban.

"Dan penyiksaan ini berlangsung hingga Sabtu (24/7) malam," sebut Kapolres.

Hanya saja, lanjut Indra, di saat para tersangka lengah, dengan tenaga yang tersisa dan tubuh penuh luka bakar, korban Anugrah Daeli, akhirnya berhasil melepaskan diri dari tali yang mengikat badannya. Sehingga langsung menyelamatkan diri, Ahad (25/7) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB. Para tersangka yang mengetahui korban kabur, berusaha melakukan pencarian, namun tak berhasil ditemukan.

"Para tersangka yang emosi karena korban Anugrah Daeli berhasil kabur, akhirnya melampiaskannya kepada istri korban. Kesembilan tersangka membawa korban Yulina Hia keluar barak dan mengikatnya di pohon akasia yang berjarak 300 meter dari barak yang mereka huni. Penyiksaan pun kembali dilakukan para tersangka kepada istri korban," ujarnya.

Namun, kata Kapolres, pada Ahad (24/7) pagi sekitar pukul 09.00 WIB atau tepatnya setelah tiga jam disiksa dengan besi panas, korban Yulina Hia akhirnya mengembuskan napas terakhir. Tanpa ada rasa iba, para tersangka langsung membungkus mayat korban menggunakan terpal dan menguburkannya di dalam hutan yang berjarak 1 km dari barak yang mereka huni.

"Sedangkan korban Anugrah Daeli yang berhasil kabur dari penyiksaaan tersebut, akhirnya bertemu dengan operator PT PANI yang berjarak 20 km dari barak tempat kejadian perkara (TKP).  Sehingga, korban dan saksi langsung melaporkan kasus tindak pidana pengeroyokan tersebut kepada Polsek Teluk Meranti dan Polres Pelalawan yang langsung turun melakukan penyelidikan. Alhasil, Sabtu (31/7) sore lalu, para tersangka berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti dan digiring ke Mapolres Pelalawan, guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tutupnya.(amn)  









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook