RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang dialami korban Lily Suryani Ningsih (21). Korban dihabisi oleh pacarnya berinisial Zul (24) dengan cara dicekik, diikat lehernya dengan hijab hingga ditendang.
Korban merupakan warga Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu ini, sempat dilaporkan hilang ke Mapolres Inhu oleh kakaknya Rika Mulya Putri. Karena korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah.
Jasad korban yang juga mahasiswi salah satu kampus di Rengat, pertama kali ditemukan oleh dua orang warga yang sedang mencari burung pada Senin (13/11) sekitar pukul 18.30 WIB. ‘’Atas penemuan jasad korban, langsung dilakukan penyelidikan,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya SIK dalam jumpa pers, Selasa (22/11).
Dijelaskannya, dua orang warga yang menemukan korban bernama Andi dan Muhammad Hadi. Korban ditemukan di areal bekas PLTD Dusun Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat. Tepatnya di semak belukar, setelah mencium aroma busuk dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang.
Kemudian kedua warga tersebut langsung menghubungi piket Satuan Reskrim. Dengan laporan itu, piket beserta Tim Opsnal Narasinga Satuan Reskrim langsung turun ke lokasi dan dilakukan olah TKP.
Tim Satuan Reskrim menyimpulkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan. ‘’Tulang belulang itu diketahui adalah Lily setelah dilakukan autopsi oleh pihak RSUD Indrasari Rengat,’’ ungkapnya.
Masih katanya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban tidak bisa dihubungi sejak Rabu (1/11) pukul 23.00 WIB. Di mana sebelumnya, korban pergi bersama seorang laki-laki berinisial Zul, yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketika dilakukan penyelidikan, tersangka sudah tidak berada di Rengat. Karena sebelumnya, tersangka ngontrak rumah di Jalan Azki Aris Rengat.
Keberadaan tersangka akhirnya diketahui berada di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat pada Selasa (14/11). Hingga akhirnya dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Primadona SIK MSI dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 21.00 WIB.(hen)
Laporan KASMEDI, Rengat