Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, Diamankan Polres Inhu

Indragiri Hulu | Selasa, 21 November 2023 - 19:40 WIB

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi, Diamankan Polres Inhu
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK didampingi Wakapolres Inhu, Kompol Teddy Ardian SH SIK MH dan Kasat Reskrim AKP Primadona SIK MSI saat memperlihatkan barang bukti pada konferensi pers, Selasa (21/11/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) berhasil mengungkap pelaku pembunuhan yang dialami korban, Lily Suryani Ningsih (21). Korban dihabisi oleh pacarnya berinisial Zul (24) dengan cara dicekik, diikat lehernya dengan hijab hingga ditendang.

Korban merupakan warga Desa Pulau Gelang Kecamatan Kuala Cenaku, Kabupaten Inhu ini sempat dilaporkan hilang ke Mapolres Inhu oleh kakaknya, Rika Mulya Putri. Karena korban sudah dua hari tidak pulang ke rumah.


Jasad korban yang juga mahasiswi salah satu kampus di Rengat itu pertama kali ditemukan oleh dua warga yang sedang mencari burung pada Senin (13/11/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

"Atas penemuan jasad korban, langsung dilakukan penyelidikan," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya SIK dalam jumpa pers, Selasa (22/11/2023).

Dijelaskannya, dua warga yang menemukan korban yakni Andi dan Muhammad Hadi di areal bekas PLTD Dusun Teluk Erong Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat. Korban ditemukan di semak belukar, setelah mencium aroma busuk dalam kondisi sudah tinggal tulang belulang.

Kemudian kedua warga tersebut langsung menghubungi piket Satuan Reskrim. Sehingga dengan laporan itu, piket beserta Tim Opsnal Narasinga Satuan Reskrim langsung turun ke lokasi hingga dilakukan olah TKP.

Selain itu, Tim Satuan Reskrim menyimpulkan bahwa korban berjenis kelamin perempuan.

"Tulang belulang itu diketahui adalah Lily setelah dilakukan autopsi oleh pihak RSUD Indrasari Rengat," ungkapnya.

Masih katanya, berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban tidak bisa dihubungi sejak Rabu (1/11/2023) pukul 23.00 WIB. Di mana sebelumnya, korban pergi bersama seorang laki-laki yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni Zul.

Ketika dilakukan penyelidikan, tersangka sudah tidak berada di Rengat. Karena sebelumnya, pelaku ngontrak rumah di Jalan Azki Aris Rengat. Keberadaan pelaku akhirnya diketahui berada Kabupaten Solok Selatan Sumatera Barat pada Selasa (14/11/2023). Hingga akhirnya dilakukan pengejaran yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, AKP Primadona SIK MSI dan berhasil mengamankan tersangka pada Sabtu (18/11/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Laporan: Kasmedi
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook