Pendalaman Kasus Proyek Jalan Bengkalis, KPK Periksa 3 Anggota Dewan

Riau | Kamis, 07 Juni 2018 - 12:10 WIB

Pendalaman Kasus Proyek Jalan Bengkalis, KPK Periksa 3 Anggota Dewan
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi. Ini terkait dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis, Rabu (6/6) di Mako Brimob Polda Riau. Adapun saksi yang diperiksa tersebut berasal dari aparatur sipil negara (ASN) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis. Ada tujuh orang yang diperiksa. Mereka diperiksa di Lantai II Gedung Utama Brimob Polda Riau.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah juga mengakui adanya pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. “Tujuh orang saksi diagendakan hari ini (kemarin, red). Tiga anggota DPRD dan (selebihnya, red) pegawai,” ujar Febri melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Namun Febri tak mengungkapkan identitas anggota DPRD dan pegawai yang diperiksa. Dari pantauan di Mako Brimob, salah satu yang diperiksa adalah mantan anggota DPRD Bengkalis, Suhendri Asnan. Pemeriksaan kali ini lanjutan dari pemanggilan saksi yang telah dilakukan KPK sejak beberapa hari ini di Mako Brimob. Sama seperti sebelumnya, pemeriksaan juga berlangsung tertutup. Wartawan hanya diperbolehkan berada di luar gedung.

Dari kejauhan, terlihat Suhendri Asnan mengenakan kemeja batik warna merah. Dia duduk berhadapan dengan penyidik. Dia memberikan keterangan kepada seorang penyidik KPK.

Pemeriksaan berlangsung lama. Hingga siang, para saksi yang diperiksa masih bertahan di dalam. Tak seorang pun tampak keluar. Namun pada pukul 14.00 WIB, seorang saksi keluar dari ruang pemeriksaan.

Ternyata yang keluar itu adalah Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto. Dia memang ikut dipanggil oleh penyidik KPK untuk dimintai keterangan. Saat diwawancarai wartawan, dia membantah bahwa kedatangannya diperiksa KPK.

“Tidak. Saya tidak diperiksa,” ujar Kaderismanto usai diperiksa di Markas Brimob Polda Riau.

Kaderismanto terus mengelak kalau dirinya ikut dipanggil oleh penyidik KPK. Dia menyatakan kedatangannya hanya untuk mengantarkan Suhendri Asnan, mantan anggota DPRD Bengkalis 2009 -2014. Kaderismanto juga mengelak terkait penganggaran proyek Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Bengkalis. Dia beralasan saat proyek itu disahkan dirinya belum menjabat sebagai anggota DPRD Bengkalis.

“Anggarannya saya tak tahu. Ini proyek 2012. Saya dilantik tahun 2014, November. Jadi pertanyaan ke saya tak nyambung,” tutur Kaderismanto.

Selain Kaderismanto, penyidik KPK juga memeriksa dua anggota DPRD Bengkalis Suhendri Asnan, dan empat pegawai di Pemkab Bengkalis. Hingga pukul 17.30 WIB, pemeriksaan itu masih berlangsung. Pemeriksaan terhadap saksi ini untuk melengkapi bukti-bukti dugaan korupsi Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis. Proyek itu dianggarkan pada tahun 2013-2015.

Dalam proyek ini, KPK sudah menetapkan dua tersangka. Yakni mantan Kepala Dinas PU Bengkalis yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Dumai dan rekanan Hobby Siregar selaku Direktur Utama PT MRC. Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, ini merupakan proyek peningkatan jalan sepanjang 51 kilometer dan lebar 6 meter. Dianggarkan dengan dana APBD 2013-2015 sebesar Rp494 miliar. Proyek ini ditaksir merugikan negara sekitar Rp80 miliar.

Sebelumnya KPK sudah melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Di sana, ditemukan uang Rp1,9 miliar. KPK juga melakukan penggeledahan Kantor DPRD Bengkalis, dan  Kantor Dinas PU Bengkalis. Di Dumai, KPK menggeledah Kantor Sekda Dumai, Kantor LPSE dan rumah subkontraktor di Dumai. KPK juga menggeledah kantor kontraktor di Pekanbaru. Yakni  di salah satu kantor di Kecamatan Tenayan Raya dan di Kecamatan Marpoyan Damai. Dari penggeledahan, KPK sudah mengamankan banyak dokumen terkait proyek jalan tersebut.(ted)

Laporan SARIDAL MAIJAR, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook