KKP Perintahkan Kapal Asal Malaysia Kibarkan Bendera Kuning

Riau | Jumat, 06 Agustus 2021 - 14:05 WIB

KKP Perintahkan Kapal Asal Malaysia Kibarkan Bendera Kuning
Petugas berpakaian APD melakukan tindakan yang diperlukan usai mendapat laporan ada ABK kapal tugboat asal Malaysia yang sakit, Kamis (5/8/2021). (KKP PEKANBARU FOR RIAUPOS.CO)

 
PEKANBARU (RIAU POS.CO) - Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru memerintahkan sebuah kapal berjenis tug boat (TB) SPGM 1288 untuk mengibarkan bendera kuning. Kapal itu baru dari Port Klang, Malaysia dan bersandar di pelabuhan Perawang.
 
Pengibaran bendera itu sebagai tanda kapal itu dalam status karantina dan tidak boleh beroperasi selama 14 hari.
 
Humas KKP Pekanbaru, Dedy Setiawan mengatakan tugboat itu  berlabuh di Pelabuhan Perawang pada Kamis (5/8/2021) pukul 16.00 WIB. Di dalam kapal ada anak buah kapal (ABK) dalam kondisi sakit dan bergejala. 
 
Awalnya berdasarkan laporan dari Agen Pelayaran Pulau Laut Line (PLL) kepada Petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Pekanbaru Wilayah Kerja Kampung Dalam melalui telpon Rabu (4/8/2021). 
 
Kepada KKP dilaporkan bahwa kapal mereka yang bertolak dari Port Klang Malaysia sejak Selasa 3 Agustus 2021 menuju Pelabuhan Pelabuhan Perawang membawa 2 orang ABK dalam keadaan sakit. Gejala sakit yang dialami adalah demam, batuk, diare, dan ditambah dengan keadaan umum yang lemah.
 
"Setelah mendengar kondisi tersebut petugas KKP langsung mengkomunikasikan kepada pihak Agen PLL untuk meminimalisir risiko. Dilakukan dengan cara memperketat protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan memakai masker. Kemudian mengisolasi ABK yang sakit di kamar kapal selama perjalanan sambil terus memonitor kondisinya dengan mengukur suhu tubuh ABK yang sakit," ujar Dedy, Jumat (6/8/2021).
 
Dedy melanjutkan, petugas KKP Wilayah Kerja Kampung Dalam kemudian melaporkan dan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan di kantor induk. Kemudian saling berkoordinasi dengan pihak lintas sektor seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan  (KSOP), Perusahaan Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan ouskesmas setempat untuk merencanakan tindakan kekarantinaan kesehatan pada kapal terebut.
 
Setibanya di Pelabuhan Perawang yang terletak di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, tugboat SPGM 1288 bersama seluruh ABK langsung mendapat tindakan Kekarantinaan Kesehatan oleh petugas KKP Pekanbaru yang sudah menunggu. 
 
Di bawah Komando Koordinator Substansi Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi (PKSE) Rafis Wijaya SKM MKM di lapangan, petugas KKP Pekanbaru langsung naik ke kapal. 
 
Dengan alat pelindung diri (APD) lengkap petugas melakukan tindakan kekarantinaan sesuai prosedur. Seluruh dokumen kesehatan kapal diperiksa, ABK pun dilakukan pemeriksaan langsung di atas kapal dan tidak diperbolehkan untuk naik ke dermaga sebelum pemeriksaan kesehatan selesai dilakukan, dan seluruh bagian kapal dilakukan tindakan desinfeksi.
 
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan langsung di atas kapal, didapatkan data bahwa tujuh  dari sepuluh orang kru kapal reaktif antigen Covid-19 dengan saturasi oksigen pada kisaran 97 hingga 98 persen. 
 
Ketujuh orang yang reaktif tersebut termasuk dua di antaranya yang mengalami sakit dan demam selama dalam perjalanan dari Port Klang Malaysia ke Pelabuhan Perawang. 
 
Kemudian ketujuh orang yang reaktif tersebut diisolasi di atas kapal untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) dan diisolasi selama masa karantina kesehatan.
 
"Rencananya sample ABK yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan genome sequencing untuk menentukan jenis dan varian virus Covid-19 yang dibawanya.
 
Sementara 3 orang ABK yang hasil swab antigennya non reaktif  di karantina di kantor keagenan kapal PLL di Perawang.
 
"Kapal TB SPGM 1288 pun wajib mengibarkan bendara kekarantinaan kesehatan yang berwarna kuning selama 14 hari dan tidak boleh beroperasi selama masa karantina kapal," ujarnya.
 
Pengawasan karantina ini nantinya akan terus dimonitor oleh petugas KKP Wilayah Kerja Kampung Dalam di bawah komando koordinator Hendra Mulyadi SKM. Tindakan Kekarantinaan ini tidak hanya dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini saja, namun sudah menjadi tugas rutin Kantor Kesehatan Pelabuhan yang bertanggung jawab di pintu masuk dan keluar suatu wilayah untuk cegah dan tangkal penyakit dari pelaku perjalanan termasuk alat angkutnya.
 
 
Laporan: Fofin A Sinaga (Pekanbaru) 
 
Editor: Erwan Sani









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook