BATAM (RIAUPOS.CO) - Dalam rangka mendukung pemerintah dalam hal Implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai dengan Permendagri No.79 Tahun 2022, Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah) sebagai bank penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) bekerjasama dengan Bank Mandiri sebagai bank jasa penerbit KKPD.
Kerja sama untuk penerbitan KKPD tersebut ditandatangani secara langsung oleh Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan bersama Direktur Treasury dan International Banking Mandiri, Panji Irawan, dan disaksikan oleh Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra SE M.Si, Senior Vice President International Banking and FI, Eka Fitria dan Senior Vice President Kartu Kredit, Erin Yang pada acara BPD Gathering 2022 bertempat di Hotel Radisson, Batam, Rabu, (23/11/2022).
Dalam sambutannya Direktur Treasury dan International Banking Mandiri, Panji Irawan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan bersama BPD di wilayah Indonesia Barat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada bank BPD atas kerja sama yang luar biasa, kolaborasi yang terjalin dengan BPD semakin erat, berbagai hal telah kita diskusikan khususnya BPD di wilayah Barat," ujar Panji.
Lebih lanjut Panji menjelaskan akan selalu mendukung BPD sehingga dapat untuk memperkuat perbankan nasional, khususnya BPD sehingga menjadi perbankan yang sehat, maju dan tumbuh secara berkelanjutan.
"Kami sangat senang bisa menjadi partner utama BPD dan siap support untuk segala bank to bank solutions, maupun secara Mandiri Group solution," jelas Panji.
"Kami akan selalu berada di samping dan menjadi teman/sahabat BPD untuk bertukar pikiran, ilmu, maupun solusi yang akan membawa manfaat bagi kedua belah pihak untuk tumbuh bersama," harapnya.
KKPD ini merupakan alat transaksi nontunai yang digunakan Pemda untuk bertransaksi di seluruh toko penyedia jasa layanan nontunai sehingga dapat membantu meningkatkan usaha UMKM menuju digitalisasi.
KKPD tersebut dapat digunakan oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau untuk melakukan pembayaran atas belanja yang sumber dananya dari APBD meliputi belanja barang/jasa dan belanja modal serta belanja perjalanan dinas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ditemui disela-sela acara Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra SE MSi mengapresiasi atas terlaksananya kerja sama KKPD tersebut dan regulasi pemerintah terkait implementasi KKPD tersebut dapat berjalan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami memberikan apresiasi atas langkah yang sudah dilakukan ini sesuai dengan regulasi Permendagri No. 79 Tahun 2022 RKUD yang dalam hal ini untuk Pemerintah Provinsi Riau itu Bank Riau Kepri Syariah wajib co-branding dengan bank BUMN,” kata Indra.
“Pada hari ini telah ditandatanganinya perjanjian kerja sama antara BRK Syariah dan Bank Mandiri terkait dengan implementasi kartu kredit pemerintah daerah yang wajib dilaksanakan oleh Pemprov Riau ‪pada 1 Januari 2023 ini, kami berikan apresiasi dan perlu kita tindaklanjuti dengan persiapan-persiapan yang lebih baik lagi, sehingga apa yang menjadi harapan kita dapat tercapai dengan baik,” katanya.
Direktur Utama BRK Syariah Andi Buchari berharap dengan telah ditandatanganinya kerja sama KKPD bersama Bank Mandiri ini dapat terealisasi tepat waktu yang telah ditentukan dan dapat mendukung program pemerintah terkait implementasi KKPD untuk Pemerintah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
“Dengan penandatangan ini bisa kita proses tindak lanjut agar pada waktunya nanti sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, kita sudah bisa merealisasikan KKPD sesuai dengan ketentuan yang telah ada,” ujar Andi.
“Mudah-mudahan juga dengan adanya kerja sama KKPD ini bisa membantu semaksimal mungkin apa-apa yang diamanatkan oleh ketentuan bagi Pemerintah Provinsi Riau dan Provinsi Kepri,” harapnya.
Lebih lanjut Andi juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah ditandatangani dan BRK Syariah juga diberikan apresiasi atas kerja sama transaksi sebelumnya dengan pemanfaatan KOPRA antara lain penerbitan co-branding e-money.
“Karena bagaimana pun sebagai Bank Syariah punya prinsip mendasar bahwa kita tidak bisa melakukan sendiri, tetapi melakukan bekerja sama secara sharing dalam hal-hal yang diperbolehkan sesuai dengan status sebagai Bank Syariah,” tutup Andi.
Pada kesempatan tersebut Bank Mandiri menganugerahkan BRK Syariah sebagai “The Best I BPD in West Indonesia” kategori “Most Active Kopra User 2022” yang diterima secara langsung oleh Direktur Utama BRK Syariah, Andi Buchari.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Koordinator Wilayah Barat OJK, Panca Hadi Suryatno, Direktur Operasional Asbanda, Subekti Hariyanto, Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabaruddin dan Direktur Bank Nagari, Sania Putra. Dari BRK Syariah juga hadir Pemimpin Divisi Konsumen Imran, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana dan Pinbag Multi Pembiayaan, Desva Ibriantika.(rls)
Editor: Edwar Yaman