Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Bawah Merah

Riau | Rabu, 06 Februari 2019 - 12:39 WIB

Lanal Dumai Gagalkan Penyeludupan Bawah Merah
Palaksa Lanal Dumai, Letkol Laut (kh) Saiful Simanjuntak didampingi penanggung jawab Wilayah Kerja Karantina Dumai Surya Darma saat rilis penangkapan bawang merah, Rabu (6/2) kemarin

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pangkalan TNI AL Dumai berhasil menggagalkan upaya penyeludupan Bawang Merah illegal asal Malaysia yang dibawa dengan menggunakan KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5, pada hari Senin tanggal, 04 Februari 2019 pukul 21.55 WIB di perairan Bengkalis Riau.

Berawal dari informasi yang diterima oleh Tim F1QR Lanal Dumai pada tanggal 03 Februari 2019, bahwa akan ada kegiatan penyelundupan barang illegal yang dibawa dengan menggunakan Kapal Motor dari Malaysia tujuan ke Bengkalis Riau.

Baca Juga :Kejar-kejaran dan Tembakan di Perairan Bengkalis

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Dumai  dengan menggunakan Unsur Patroli Sea Rider melaksanakan penyisiran dan penyekatan di sekitar perairan Bengkalis. Setelah melaksanakan penyisiran kurang lebih selama 14 jam namun belum terdeteksi kapal-kapal yang mencurigakan, serta cuaca di laut pada saat itu tidak mendukung sehingga pada tanggal 04 Februari 2019 pukul 04.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai memutuskan untuk kembali ke pangkalan sambil menunggu perkembangan informasi lebih lanjut.

Kemudian pada tanggal 04 Februari 2019 pukul 10.00 WIB tim F1QR Lanal Dumai kembali bergerak untuk melanjutkan Patroli disekitar perairan Bengkalis, pada pukul 21.55 WIB tim mendeteksi suara kapal motor namun tidak menggunakan lampu navigasi sehingga tim patroli mencurigai kapal motor tersebut, kemudian melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan, dan Penyelidikan (Jarkaplid) selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan didapat hasil nama Kapal tersebut KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 membawa muatan ± 9 Ton (1000 kampit) Bawang Merah asal Malaysia tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah. Kemudian KM. Kayuara Jaya 1 GT. 5 beserta muatan Bawang Merah illegal dikawal menuju Lanal Dumai untuk dilakukan penyidikan serta diproses sesuai hukum yang berlaku. (hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook