PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Enam eks napi teroris (napiter) asal Provinsi Riau mendapatkan bantuan dana modal usaha dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Kamis (5/10/2023.
Bantuan dana tersebut merupakan hasil kerja sama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polisi Republik Indonesia (Polri) dan Kemensos RI.
Sebanyak 30 orang eks napiter dari seluruh Indonesia diberikan oleh BNPT kepada Kemensos. Dari Provinsi Riau terpilih sebanyak enam orang untuk mendapatkan bantuan usaha ekonomi Kemensos RI. Merwka ialah M Perkasa Alam, Dewa Riski, Riski Ananda, Raisal Sofa, Orandi Saputra, dan Abdul Rahim. Dalam pelaksanaannya BNPT memberikan rekomendasi nama eks napiter dari seluruh Indonesia yang kemudian diberikan dana oleh Kemensos RI dan didilakukan pendampingan oleh Densus 88 Polri.
Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Riau DetasemenKhusus (Densus) 88 Anti Teror Kombes Pol Tejo Dwi Saptono BS SIK mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan dan pengawasan kepada eks napiter saat melakukan pembelian peralatan dan kebutuhan untuk usaha yang saat ini para eks napiter lakukan.
"Bantuan dana ini sifatnya untuk modal usaha. Jadi, para eks napiter mendapatkan total dana sebanyak Rp15.000.000 dan kami (Densus 88 Satgaswil Riau, red) lakukan pendampingan saat para eks napiter berbelanja kebutuhan untuk usaha mereka," kata Tejo Kepada Riaupos.co, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut Tejo berharap kepada eks napiter wilayah Riau yang mendapatkan bantuan dana usaha ini dapat memanfaatkan bantuan yang didapat dan bisa membantu perekonomian keluarga.
"Semoga dengan didapatkannya bantuan ini, keenam eks napiter bisa terbantu dengan maksimal dan usaha yang baru atau sudah berjalan bisa lebih baik agar, dan nantinya bisa membantu ekonomi para eks napiter lebih baik lagi," pungkas Tejo.
Laporan: Bayu Saputra
Editor: Edwar Yaman