Napi Berhak Dapat Udara Segar

Pekanbaru | Kamis, 05 Januari 2023 - 10:41 WIB

Napi Berhak Dapat Udara Segar
Ilustrasi narapidana. (DOK. JAWA POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tidak menanti harus bebas terlebih dahulu bagi napi untuk menghirup udara segar. Kendati masih dikurung dalam penjara, mereka mendapatkan kesempatan beberapa jam perhari untuk ''berangin-angin'' di luar jeruji besi.

Hal ini juga menjadi rutinitas napi yang menjadi warga binaan pemasyarakat (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru. Seperti pada Selasa (3/1) pagi, puluhan napi dapat merasakan angin alamiah menerpa kulit mereka.


Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru Sapto Winarno menjelaskan, sesuai aturan, hal itu akan menjadi aktivitas rutin para napi rentang waktu pukul 08.00-11.00 WIB setiap harinya. Aktivitas tersebut juga dalam rangka meningkatkan kualitas WBP sekaligus menghilangkan rasa stres.

''Warga binaan yang ada di Lapas Kelas II A Pekanbaru ini setiap harinya diberikan kesempatan untuk berangin-angin mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Pada saat itulah mereka akan melakukan berbagai macam kegiatan pembinaan baik yang bersifat kepribadian maupun kemandirian,'' ucapnya.

Selama berada di luar ruang tahanan, lanjut Sapto, para napi selama aktivitas tersebut dapat mengikuti berbagai macam kegiatan yang baik untuk menghilangkan stress dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Bila hari-hari mereka diisi dengan berbagai macam kegiatan, lanjut Sapto, maka pikiran untuk berbuat sesuatu yang menyimpang relatif berkurang.

''Kegiatan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian itu meliputi ihal-hal yang berkaitan dengan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani. Selain itu juga ada kegiatan kesadaran hukum, reintegrasi sehat dengan masyarakat, keterampilan kerja hingga latihan kerja serta produksi,'' tutup Sapto.(end)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook