PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Amril Mukminin tidak diketahui keberadaannya pascapenggeledahan rumah dinas oleh tim penyidik KPK, Jumat (1/6) lalu. Ada yang menyebut setelah KPK melakukan penggeledehan, malam itu juga Amril beserta keluarganya langsung meninggalkan Bengkalis menggunakan kapal Elang Laut dari Pelabuhan BSL Bengkalis. Namun terkait kebenaran informasi ini, tak ada pihak yang bisa diminta konfirmasinya. Rata-rata mengakui tidak tahu di mana sekarang Amril berada.
Hingga Ahad (3/6) belum diketahui di mana gerangan orang nomor satu di Negeri Junjungan itu berada. Bahkan salah seorang pejabat di Dinas Kominfo Bengkalis yang selama ini sering mengikuti kegiatan Amril, saat dihubungi juga mengaku tak tahu di mana keberadaan Bupati Amril.
Banyak masyarakat Bengkalis menduga saat penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK dan menemukan uang Rp1,9 miliar, Bupati Amril dibawa KPK ke Jakarta. Namun Juru Bicara KPK Febri Diansyah sudah memberikan jawaban bahwa pihaknya tidak membawa Amril pascapenggeledahan itu. Penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 20.45 WIB, kata Febri, untuk melengkapi bukti tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, tahun anggaran 2013-2015 yang sedang ditangani KPK saat ini.
Di sisi lain KPK berjanji bakal segera mengumumkan status Bupati Amril. Termasuk penahanan Sekda Kota Dumai M Nasir yang sudah berstatus tersangka bersama seorang rekanan dalam tindak pidana korupsi (TPK) proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih, di Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015.
Status Bupati Bengkalis dimaksud menurut keterangan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang kepada Riau Pos, Ahad (3/6) adalah perihal keterkaitannya dalam korupsi proyek pengadaan jalan yang sudah menetapkan dua tersangka. Apakah Amril selaku saksi atau juga diduga terlibat nantinya.
“Kalau itu (status Amril dan penahanan Sekdako Dumai, red) nanti kami umumkan. Kalau ada kemajuan pasti disampaikan,” kata Saut melalui pesan elektronik kepada Riau Pos.
Penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis ditegaskan Saut sebagai langkah pengembangan penyidikan.
“Dengan tersangka korupsi Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir pada proyek peningkatan jalan tahun anggaran 2013-2015,” jelasnya.
Begitu pula ketika disinggung apakah temuan uang Rp1,9 miliar ada kaitan dengan kasus baru di Bengkalis, Saut belum mau memaparkan lebih lanjut. Dia menyebut seluruh kegiatan di Bengkalis masih dalam TPK yang sama atau kasus 2013-2015 dengan tersangka yang sama pula.
“Perkembangannya akan disampaikan segera. Tim (penyidik KPK) sedang bekerja untuk itu (korupsi Bengkalis, red),” jelasnya.
Perkembangan kasus dari penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015 KPK masih menetapkan dua tersangka. Sehingga belum ada perkembangan terkait status dan keterlibatan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut atas TPK peningkatan jalan,” kata Juru Bucara KPK Febri Diansyah sehari sebelumnya.(evi/egp)