BBPOM Amankan Kosmetik Ilegal

Riau | Rabu, 03 Agustus 2022 - 08:58 WIB

BBPOM Amankan Kosmetik Ilegal
Kepala Balai Besar POM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan Prakasa (dua kanan) didampingi Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Madya Elvira Yolanda (kanan) memberi keterangan saat ekspose pengungkapan kasus kosmetik tanpa izin edar di kantor BBPOM Pekanbaru, Selasa (2/8/2022). (EVAN GUNANZAR/RIAU POS)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru berhasil mengamankan ratusan kosmetik ilegal pada penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Hal itu disampaikan Ke­pala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa (2/8).


Yosef  mengatakan, target dari penertiban ini adalah produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa dan lain-lain.

"Sasaran dari penertiban ini adalah distributor, toko kosmetik, kios kosmetik, pasar tradisional dan lain-lain yang menjual atau mengedarkan produk kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa dan lain sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, sasaran dalam melakukan  penertiban adalah di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama-sama dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP.

"Total sarana penjualan kosmetik yang diperiksa sebanyak 42 sarana dengan rincian 18 sarana telah memenuhi ketentuan, kemudian 24 sarana tidak memenuhi ketentuan. Artinya masih cukup tinggi sarana-sarana yang menjual tidak sesuai ketentuan," ungkapnya. Temuan produk kosmetik ilegal sebanyak 193 item atau 5.270 pics dengan nilai ekonomi  Rp67 juta. Ratusan produk kosmetik ilegal tersebut, selanjutkan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan  petugas. Pemilik atau penguasa barang, juga membuat surat pernyataan  tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

Ditambahkannya, salah satu upaya BBPOM Pekanbaru dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara memilih kosmetik yang aman dan bermutu adalah dengan membentuk duta kosmetik aman.

Yosef Dwi Irwan juga me­nyebutkan, hingga Juli 2022, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM  sudah menangani enam perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan. Dengan rincian tiga  perkara di wilayah kerja BBPOM  Pekanbaru, dua perkara di  Kabupaten Indragiri Hilir dan satu perkara di Kota Dumai.(gem)
 
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook