PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru berhasil mengamankan ratusan kosmetik ilegal pada penertiban pasar dari kosmetik ilegal atau kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Hal itu disampaikan Kepala BBPOM Pekanbaru Yosef Dwi Irwan dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa (2/8).
Yosef mengatakan, target dari penertiban ini adalah produk kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa dan lain-lain.
"Sasaran dari penertiban ini adalah distributor, toko kosmetik, kios kosmetik, pasar tradisional dan lain-lain yang menjual atau mengedarkan produk kosmetik yang tidak sesuai dengan ketentuan seperti tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, kadaluwarsa dan lain sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sasaran dalam melakukan penertiban adalah di wilayah Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama-sama dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP.
"Total sarana penjualan kosmetik yang diperiksa sebanyak 42 sarana dengan rincian 18 sarana telah memenuhi ketentuan, kemudian 24 sarana tidak memenuhi ketentuan. Artinya masih cukup tinggi sarana-sarana yang menjual tidak sesuai ketentuan," ungkapnya. Temuan produk kosmetik ilegal sebanyak 193 item atau 5.270 pics dengan nilai ekonomi Rp67 juta. Ratusan produk kosmetik ilegal tersebut, selanjutkan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan petugas. Pemilik atau penguasa barang, juga membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran yang sama.
Ditambahkannya, salah satu upaya BBPOM Pekanbaru dalam meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara memilih kosmetik yang aman dan bermutu adalah dengan membentuk duta kosmetik aman.
Yosef Dwi Irwan juga menyebutkan, hingga Juli 2022, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM sudah menangani enam perkara tindak pidana di bidang obat dan makanan. Dengan rincian tiga perkara di wilayah kerja BBPOM Pekanbaru, dua perkara di Kabupaten Indragiri Hilir dan satu perkara di Kota Dumai.(gem)
Laporan DOFI ISKANDAR, Pekanbaru