KPK Dalami Keterlibatan Bupati Amril Mukminin

Riau | Minggu, 03 Juni 2018 - 11:17 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Seharian melakukan penggeledahan di kediaman dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat (1/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terus mendalami seluruh temuan termasuk uang tunai senilai Rp1,9 miliar.

Perkembangan kasus dari penyidikan TPK dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau TA 2013-2015, hingga Sabtu (2/6) KPK masih menetapkan dua tersangka. Sehingga belum ada perkembangan terkait status dan ke­terlibatan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

“Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut atas TPK peningkatan jalan,” kata Kepala Biro Humas KPK RI Febri Diansyah.

Disinggung lebih jauh perihal barang bukti, Febri ketika dikonfirmasi belum memberikan jawaban lebih lanjut apakah ada yang disita selain uang tunai dan kaitan Bupati Amril Mukminin dalam kasus tindak pidana korupsi dimaksud.

Ketua KPK RI Agus Rahar­djo yang juga dicoba konfirmasi Riau Pos Sabtu malam tidak memberikan penjelasan perihal tindaklanjut TPK Bengkalis serta status hukum sang Bupati.

Begitu pula unsur pimpinan lainnya, seperti wakil pimpinan Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan juga belum merespon. Persoalan TPK di Bengkalis yang sudah menetapkan dua tersangka yakni M Nasir mantan Kadis PU Bengkalis yang kini menjabat Sekda Dumai dan seorang pihak swasta yang merupakan rekanan proyek juga belum dilakukan penahanan.

Berbagai pengembangan yang dilakukan KPK sejak 2018 menurut Febri Diansyah memang pihaknya terus mendalami berbagai keterlibatan pihak-pihak lain atas kasus ini.

“Temuan Rp1,9 Miliar dari kediaman Bupati Bengkalis (Amril Mukminin) akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani,” pungkas Febri kepada Riau Pos.

Masyarakat Ramai Datangi Rumah Dinas Bupati

Sementara pantauan Riau Pos di rumah dinas Bupati Bengkalis, Sabtu (2/6) pascapenggeledahan oleh tim penyidik KPK Jumat (1/6), bermacam ragam komen masyarakat mulai bermunculan di media sosial. Mulai dari mendukung langkah KPK, hingga menduga-duga Bupati Bengkalis langsung dibawa ke Jakarta oleh KPK.

Tak sedikit pula yang pesimis dengan langkah KPK yang sudah beberapa kali melakukan penggeledahan di Bengkalis. Mulai dari penggeledahan di kantor PUPR, kantor bupati khususnya ruangan Bagian Umum hingga ruangan kerja bupati.

Kemudian berlanjut ke penggeledahan di Sekretariat DPRD, namun belum nampak ‘’hasil’’ yang nampak dari penggeledahan. Apakah cuma terkait kasus proyek multiyears Jalan Rupat atau ada kasus lain.

Bahkan masyarakat Bengkalis hingga Sabtu (2/6) siang masih terlihat ramai mendatangi wisma daerah tersebut melihat dari pagar seperti apa kegiatan di rumah dinas itu, kendati tim penyidik KPK sudah tidak ada lagi di lokasi tersebut.

Banyak masyarakat yang menduga dengan ditemukan uang sejumlah Rp1,9 miliar di dalam rumah dinas tersebut, bupati turut dibawa KPK. Padahal kenyataan yang diboyong KPK hanyalah dokumen-dokumen dan uang sebanyak Rp1,9 milyar. (egp/evi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook