KPK Geledah Rumah Dinas Sita Rp1,9 M di Kediaman Bupati Amril

Riau | Sabtu, 02 Juni 2018 - 11:30 WIB

KPK Geledah Rumah Dinas Sita Rp1,9 M di Kediaman Bupati Amril
GELEDAH: Penyidik KPK menggeledah kediaman Bupati Bengkalis Amril Mukminin, termasuk beberapa mobil yang parkir di garasi, Jumat (1/6/2018). Dari penggeledahan itu KPK menyita uang Rp1,9 miliar terkait pendalaman kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015. (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Bengkalis. Jika belum lama ini menggeledah Sekretariat DPRD Bengkalis dan memboyong banyak dokumen, kali ini yang disasar adalah rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin. Yakni Wisma Daerah Sri Mahkota di Jalan Antara Bengkalis, Jumat (1/6) sekitar pukul 10.30 hingga malam. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita uang tunai sebesar Rp1,9 miliar.

Kedatangan tim antirasuah yang  diperkirakan lebih dari 10 orang itu menggunakan empat unit mobil, cukup mengejutkan. Namun seperti biasa­nya saat melakukan penggeledahan, tanpa banyak basi-basi, begitu sampai di lokasi, penyidik KPK langsung melakukan penggeledahan. Mereka dikawal ketat puluhan anggota polisi bersenjata lengkap dan sejumlah petugas Satpol PP.

Baca Juga :Polda Mulai Telisik Aset Firli dan Keluarga

Semua kamar di rumah megah itu digeledah. Termasuk sejumlah mobil di garasi. Seperti C-RV hitam nopol BM 1185 JQ dan mobil dinas jenis Camry BM 1114 DK. Berikutnya satu mobil dinas tipe Triton. Terlihat pula beberapa mobil dinas datang dan langsung masuk ke bagian belakang rumah dinas tersebut. Kemungkinan juga digeledah.

Tak ada keterangan dari tim penyidik KPK apakah kasus ini terkait operasi tangkap tangan (OTT). Namun salah seorang dari tim penyidik  KPK menyampaikan bahwa,  penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis ini merupakan masalah lama.

“Kedatangan kami dari Tim penyidik KPK ini terkait masalah lama,” ujar salah seorang tim penyidik KPK kepada awak media singkat.

Salah seorang tim penyidik KPK juga menyebutkan bahwa masalah tersebut masih belum bisa diungkapkan. “Tunggu saja nanti ya,” ujarnya.

Sekitar pukul 20.50 WIB penggeledahan di rumah dinas itu selesai dilakukan. Terlihat tim penyidik KPK yang berjumlah 12 orang menenteng  beberapa koper dan kardus yang diduga kuat berisi dokumen dan uang yang belakangan diketahui jumlahnya Rp1,9 miliar. Koper tersebut dimasukkan ke mobil KPK.

Dari informasi yang didapat Riau Pos pada Jumat siang saat KPK datang, ada seseorang yang berada di rumah dinas itu mau melarikan sejumlah uang di dalam tas. Namun ketahuan oleh penyidik KPK dan langsung ditangkap.

“Siang tadi (kemarin, red) ada salah seorang yang mau melarikan sejumlah uang. Lalu langsung kami tangkap saat di kediaman Bupati Bengkalis,”ujar salah seorang tim penyidik KPK.

Bupati Amril sendiri enggan berkomentar terkait penggeledahan di rumah dinasnya. Namun Pelaksana Tugas (Plt) Kominfo Bengkalis Johansyah Syafri menyampaikan biarkan saja KPK melakukan tugasnya dan meminta jangan menafsirkan sendiri-sendiri penggeledahan yang dilakukan tersebut.

“Biarkan saja KPK bekerja dulu. Kita kan tidak tahu kasus apa sesungguhnya. Jangan pula kita membuat persepsi yang tidak-tidak. Dan penggeledahan ini tidak mengganggu bupati melakukan aktivitasnya. Pak Bupati tetap melaksanakan aktivitasnya seperti biasa,” jelas Johan.

Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah ketika dikonfirmasi Riau Pos  mengatakan, kegiatan di Bengkalis dalam pengembangan tindak pidana korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2013-2015.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan dua tersangka mantan Kadis PU Bengkalis M Nasir yang kini menjabat Sekdako Dumai dan seorang rekanan proyek jalan Hobby Siregar, selaku Direktur utama PT Mawatindo Road Construction PT MRC. Kedua tersangka ditetapkan pada medio 2017 lalu dan masih menyandang status tersebut namun belum dilakukan penahanan. Selama 2018 ini tim KPK sudah dua kali melakukan penggeledahan terkait kasus ini, di mana sebelumnya beberapa lokasi di Bengkalis dan Pekanbaru dengan mengamankan beberapa kontainer berkas.

“Ya, siang hingga malam ini, tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin,” ungkap Juru Bicara KPK RI Febri Diansyah kepada Riau Pos, Jumat (1/6) malam.

Dijelaskan Febri melalui pesan elektronik, dari kediaman Amril Mukminin, tim menemukan uang tunai sebagai barang bukti. “Diamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,9 miliar,” jelasnya.

Barang bukti ini dijelaskan Febri akan diamankan ke Jakarta sebagai materi pendalaman kasus atas kedua tersangka. Termasuk banyak barang bukti lainnya yang sudah lebih dulu diamankan. Ditegaskan Febri pihaknya terus mendalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

“Untuk itu (penahanan dua tersangka, red) kalau alat bukti lengkap tentu akan dilakukan langkah lebih lanjut. Ini terkait kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih 2013-2015 lalu,” paparnya.

Penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut. Berikut menghitung kerugian negara atas proyek jalan tahun jamak menggunakan uang negara mencapai ratusan miliar tersebut.

Disinggung status Bupati Bengkalis, KPK belum meningkatkan pada tahap selanjutnya dan masih sebagai saksi atas kasus dimaksud. Demikian pula apakah Amril Mukminin terlibat atau tidak saat korupsi puluhan miliar terjadi, Febri juga enggan memberi penjelasan lebih lanjut.(evi/egp/fat/ted)

Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook