PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali mempertanyakan tentang Dana Bagi Hasil (DBH) sawit kepada pemerintah pusat. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama 8 provinsi lainnya telah membentuk forum daerah penghasil sawit.
Namun pada perjalanannya sampai saat ini masih belum ada tindak lanjut atas permintaan DBH sawit dari daerah penghasil
Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Riau Husaimi Hamidi kepada Riau Pos, Selasa (31/1). Dikatakan dia, sebelumnya saat ia menjabat sebagai Ketua Komisi III yang membidangi pendapatan, ia pernah menggagas usulan bagi hasil CPO kepada pusat pada akhir 2019 lalu.
''Kalau provinsi melalui pemda kan juga sudah. Tapi endingnya tak ada. Sebetulnya ini dasarnya adalah keadilan. Di mana daerah penghasil sawit tidak dapat apa apa dari hasil CPO-nya,'' ungkapnya.
Selain tidak mendapatkan dana bagi hasil CPO, ada banyak kerugian lainnya yang dialami oleh daerah penghasil. Seperti jalan yang rusak parah akibat dilalui oleh truk pengangkut CPO yang beratnya sering melewati tonase.
Selain itu, lingkungan hutan juga mengalami kerusakan. Iapun membandingkan antara CPO dengan tembakau yang daerah penghasilnya mendapat DBH. ''Kalau begitu apa bedanya dengan tembakau? Sementara daerah penghasil tembakau dapat bagi hasil,'' sebutnya.
Maka dari itu, dirinya kembali mendorong Pemprov Riau untuk kembali menuntut DBH dari CPO kelapa sawit. Dirinya mengaku siap bila hal tersebut diperjuangkan secara bersama-sama dari semua unsur. Baik dari DPRD Riau dan Pemprov Riau.(nda)