Meranti Berpotensi Dapat DBH Sawit

Kepulauan Meranti | Rabu, 25 Oktober 2023 - 11:15 WIB

Meranti Berpotensi Dapat DBH Sawit
Sejumlah kapal bersandar di tengah derasnya hujan di Pelabuhan Camat, Kota Selatpanjang, Selasa (24/10/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAU POS)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Keinginan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kepulauan Meranti ambil bagian mengelola dana bagi hasil (DBH) sawit disambut  baik  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Seperti diterangkan  Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy kepada wartawan. Menurutnya kesempatan Meranti untuk mendapatkan pembagian DBH sawit karena belum punya Permendagri tentang batas DBH.


“Agar Permendagri tentang DBH ini terwujud, Pemprov Riau sedang menyusun peraturannya. Mudah-mudahan Meranti bisa dapat bagian tahun depan,” kata Masrul di Pekanbaru, Senin (23/10). 

Namun, lanjut Masrul, dari peraturan yang ada, daerah penghasil dapat memberi bantuan kepada daerah sekitarnya.

Daerah yang berbatasan langsung dengan Kepulauan Meranti ada Kabupaten Siak, Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Bengkalis

 Semula  Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengatakan kepada Riau Pos upaya untuk menangkap kesempatan tersebut telah menjadi atensi.

Bahkwan kata Bambang, Plt Bupati Asmar telah memerintahkan rombongan Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan, Suhendri untuk merapat ke Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan untuk merapat ke Biro Tapem Pemerintah Provinsi Riau.

“Dari informasi yang kami terima pemprov siap menjembatani harapan kita itu kepada pemerintah pusat. Urusannya harus di Kementerian Dalam Negeri. Nanti progresnya tatap kita update,” ujar Bambang. 

Sebelumnya di Riau hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang tak kebagian kucuran ratusan miliar  DBH sawit oleh pemerintah pusat. 

Seperti diketahui dana yang dikucurkan cukup besar, tidak kurang dari Rp308 milliar. Rp 83 miliar di antaranya untuk provinsi, dan sisanya dikucurkan kepada 11 kabupaten/kota lainnya. Kecuali Kabupaten Meranti. 

Lanjut Bambang, walaupun Kepulauan Meranti bukan termasuk daerah penghasil sawit, namun dalam regulasinya daerah tersebut bisa saja masuk ke dalam daftar daerah penerima DBH Sawit oleh pusat. Bahkan regulasi tersebut sudah diatur melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Harmonisasi Keuangan Pusat dan Daerah.(gem) 

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook