PEKANBARU (RIAUPS.CO) - Pemerintah pusat melakukan sosialisasi terkait porsi penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit untuk perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada daerah penghasil. Di mana Riau merupakan salah satu provinsi penghasil penerima DBH sawit terbesar.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan, selain untuk pembangunan dan pembenahan infrastruktur jalan, 20 persen DBH Sawit juga bisa digunakan sebagai pembiayaan lainnya sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 91 Tahun 2023, di antaranya untuk perlindungan jaminan sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum mendaftar jaminan sosial.
“Sesuai PMK, kalau DBH Sawit yang diberikan itu ada porsi untuk jaminan kesehatan masyarakat (Jamkes) petani dan pekerja perkebunan sawit,” katanya.
Masrul menjelaskan, bagi masyarakat petani dan pekerja perkebunan sawit yang belum memiliki jaminan kesehatan, maka bisa ditanggung BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatannya melalui DBH Sawit.
“Nanti data penerima BPJS itu akan didata oleh Dinas Perkebunan (Disbun) serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau. Jadi terkait jumlah penerima jaminan itu akan didata Disnaker dan terkait lahan-lahan yang dikerjakan datanya ada di Disbun,” ujarnya.
Masrul Kasmy juga menyampaikan, nantinya akan ada rapat lanjutan membahas terkait jumlah penerima jaminan dari DBH Sawit tersebut. “Untuk penetapannya akan ada peraturan daerah (Perda). Nanti dalam Perda yang ditetapkan kepala daerah itu akan diatur berapa orang yang akan mendapat dukungan BPJS dari DBH Sawit ini,” sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima PMK terkait dengan rincian penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit. Selain Pemprov Riau, dalam PMK Nomor 91 Tahun 2023 tentang DBH Kelapa Sawit itu, pemerintah kabupaten/kota se-Riau juga mendapatkan DBH tersebut.
Sesuai PMK tersebut Pemprov Riau penerima terbanyak DBH Kelapa Sawit yakni sebesar Rp83 miliar lebih dan dipaparkan juga penggunaan DBH itu. Berikut DBH Sawit 12 kabupaten kota, yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)menerima DBH Sawit sebanyak Rp43.397.030.000, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Rp39.293.736.000.
Kemudian Kabupaten Bengkalis Rp22.160.404.000, Kabupaten lndragiri Hulu Rp27.305.271.000, Kabupaten Kampar Rp34.756.301.000. Kabupaten Kuantan Singingi Rp16.998.738.000, Kabupaten Pelalawan Rp33.873.165.000.
Selanjutnya, Kabupaten Rokan Hulu Rp33.687.684.000, Kabupaten Siak Rp27.419.188.000, Kota Dumai Rp16.782.649.000, dan Kota Pekanbaru Rp13.227.487.000.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru