TERKAIT GENCARNYA OTT

Ingatkan Jokowi, Fahri Hamzah Anggap KPK Negara dalam Negara

Politik | Sabtu, 26 Agustus 2017 - 00:35 WIB

Ingatkan Jokowi, Fahri Hamzah Anggap KPK Negara dalam Negara
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo kembali diingatkan akan bahaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Fahri bahkan mengaku sudah pernah menyampaikan hal itu secara langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Ramadan lalu.

Baca Juga :MAKI Bakal Gugat ke PTUN, jika Firli Bahuri Tak Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari KPK

"Sekarang saya tegaskan kembali bahaya KPK karena beroperasi sebagai negara dalam negara," ujarnya, Jumat (25/8/2017).

Menurutnya, hal itu menyusul makin gencarnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Terbaru, justru menyoroti OTT terhadap Dirjen Hubla Kemenhub Antonius Tonny Budiono yang diduga menerima suap Rp20 miliar.

Fahri menegaskan, bisa jadi dugaan suap ke Tonny memang benar dan bisa dibuktikan di pengadilan. Persoalannya, katanya, adalah cara penegakan hukumnya. Dia menilai, hukum bukan soal hasil, melainkan justru tentang cara.

"Penegakan hukum dengan cara yang salah tetap salah. Perang pun ada aturan main, apalagi penegakan hukum," ungkapnya.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu pun menambahkan, OTT dan penyadapan yang dilakukan KPK merupakan tindakan ilegal. Menurutnya, sejak keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi pasal 31 Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektrnonik (UU ITE) maka harus merujuk UU.

Revisi UU ITE menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 bahkan juga memerintahkan penyadapan yang harus menggunakan UU tersendiri. Akan tetapi, UU itu sampai saat ini belum ada.

"Dalam ketiadaan UU lalu KPK membuat SOP (standar operasional prosedur, red) yang sampai saat ini tidak pernah dipublikasikan," tuturnya.

Oleh sebab itu, dia Fahri menduga operasi KPK merupakan gerakan klandestin yang membahayakan negara. Ada kemungkinan operasi klandenstin itu dilakoni untuk kepentingan pihak lain guna membisniskan pasar gelap keadilan untuk menghancurkan nama dan reputasi lembaga negara.

"Maka saya ingatkan presiden waspada, karena KPK dioperasikan seperti negara dalam negara. Ada kemungkinan mulai banyak pejabat yang disadap secara sepihak lalu diperas," tuntasnya.(boy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook