JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melibatkan partai politik dalam peringatan Hari Anti Korupsi (HAK) 2018. Rencananya kegiatan tersebut bakal dilangsungkan pada 4 Desember mendatang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, keterlibatan parpol semata-mata karena pentingnya persepsi dan gerakan bersama dalam pemberantasan korupsi. Menurut Febri, mayoritas pelaku korupsi berasal dari parpol.
“69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 kepala daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (23/11).
“Angka-angka ini tentu saja sangat kita sesalkan dan jika boleh berharap, ke depan jumlah pelaku korupsi tidak perlu bertambah lagi,” tambahnya.
Febri mengatakan bahwa alasan lainnya adalah kedudukan parpol yang strategis dalam Pemilu 2019. Sehingga parpol perlu mendapat ‘pencerahan’ terkait pencegahan tindak rasuah.
“Selain imbauan pada para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi, pembangunan sistem integritas menjadi salah upaya yang penting dilakukan berdasarkan hasil kajian KPK bersama LIPI agar dibangunnya sistem tersebut,” ungkapnya.
Di sisi lain, pihaknya juga telah mengindentifikasi 4 masalah utama penyebab kurangnya integritas parpol.
“Pertama, tidak ada standar etika politik dan politisi. Kedua, sistem rekruitmen yang tidak berstandar. Ketiga sistem kaderisasi berjenjang dan belum terlembaga. Keempat, kecilnya pendanaan partai politik dari pemerintah,” tuturnya.
Sekadar informasi, 16 parpol yang terlibat yakni PDIP, Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, Hanura, PKS, PAN, PPP, PSI, Perindo, PBB, PKPI, Partai Garuda, dan Partai Berkarya.(ipp/jpg)