Bulan Depan, DPR Targetkan Pembahasan BPIH 2023 Rampung

Politik | Senin, 23 Januari 2023 - 21:10 WIB

Bulan Depan, DPR Targetkan Pembahasan BPIH 2023 Rampung
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 yang disampaikan Kemenag, bertujuan agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Suara pro dan kontra atas kenaikan biaya haji 2023 usulan Kementerian Agama (Kemenag) terus menggelinding di parlemen. Ada yang setuju dan juga ada yang keberatan. Namun muaranya sepakat bahwa nilai manfaat atau hasil investasi dana haji tidak boleh langsung dihabiskan untuk keberangkatan haji 2023. Sebab nilai manfaat itu juga hak dari lima juta jemaah yang masih mengantre.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menyakini usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 yang disampaikan Kemenag, bertujuan agar sesuai dengan prinsip istitha’ah (kemampuan) berhaji. Utamanya dalam konteks pembiayaan untuk menjalankan rukun Islam kelima itu. Sehingga kemampuan tersebut harus terukur, untuk keberlangsungan dana haji ke depan.


“Prinsipnya, kami ingin biaya haji ini dapat terjangkau masyarakat sesuai dengan prinsip istitho’ah atau kemampuan,” kata politikus Partai Golkar itu, Senin (23/1/2023).

Namun Ace menegaskan, penentuan biaya haji tetap mempertimbangkan sustainibilitas keuangan haji. Serta keadilan nilai manfaat bagi seluruh jemaah haji. Untuk penggunaan nilai manfaat dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Ace mengatakan perlu diatur agar dapat berkeadilan. Sebab nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia. Termasuk lebih dari 5 juta jemaah yang masih menunggu antrean berangkat.

“Kami tidak ingin nilai pokok keuangan dan nilai manfaat jemaah haji tahun depan dan seterusnya, terpakai untuk jemaah haji tahun ini,” tutur Ace.

Untuk itu dia mengatakan Panja BPIH 2023 dari DPR akan menghitung dengan detail biaya haji 2023 bersama Panja BPIH 2023 dari pemerintah dan BPKH.

Oleh karena itu, Ace meminta BPKH untuk memastikan ketersediaan dana haji yang diperuntukkan sebagai nilai manfaat untuk haji tahun ini. Menurut dia, BPKH sangat penting dalam memastikan biaya haji tahun ini.

“Besaran nilai manfaat (subsidi) yang diusulkan 30 persen apakah masih mungkin mengalami perubahan komposisi menjadi lebih besar atau tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Ace mengaku komisi VIII masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023 pada pekan ini. Dalam minggu ini, akan digelar rapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Kementerian Kesehatan, serta pihak maskapai penerbangan. Kemudian melibatkan Angkasa Pura, serta pihak-pihak lain yang terkait dengan layanan haji baik di dalam negeri maupun di Arab Saudi.

Ace juga mengatakan, pembahasan BPIH musim 2023 ditargetkan rampung pada 13 Februari depan. Ia berharap pada tanggal tersebut, BPIH 2023 sudah dapat diputuskan bersama dan telah resmi ditetapkan.

Seperti diberitakan, Kemenag mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp98,89 juta per jemaah. Atau naik Rp514,88 ribu dibanding tahun lalu. Dari jumlah tersebut, biaya yang ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp69,19 juta per orang. Sementara 30 persen sisanya, atau Rp29,7 juta dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH.

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam penyampaian usulan biaya haji di Komisi VIII DPR pekan lalu.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook