JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah ajaran menyimpang, ditemukan di sejumlah buku pelajaran agama. Ironinya di antara buku tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sejumlah pihak meminta saringan penerbitan buku diperkuat, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Temuan kesalahan atau ajaran menyimpang kali ini serius. Pasalnya jumlah kesalahan di masing-masing buku cukup menonjol. Kesalahan terbanyak ada di buku terbitan Erlangga sejumlah 24 kesalahan. Di antara kesalahan yang ditemukan adalah syarat menjadi imam salat adalah banyak hafalan surat atau ayat. Padahal itu bukan syarat, melainkan diutamakan. Temuan kesalahan itu dirilis oleh Lembaga Dakwah MWC NU Kedungdung, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
Guru Besar Ilmu Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyoroti terulangnya polemik isi buka agama itu. Dia mengatakan selama ini pengecekan isi buku hanya mengandalkan penulis saja. “Kalaupun ada (pengecekan berlapis) tidak optimal,” katanya, Selasa (8/8).
Tholabi mengatakan masalah kesalahan substansi materi dalam buku ajar khususnya di tingkat sekolah kerap terjadi. Semestinya, persoalan yang kerap berulang itu dapat dihindari dengan melakukan proofreading atau uji baca yang berlapis. Pemeriksaan tidak sebatas dilihat dari teknis atau tampilan bukunya saja. Tetapi sampai dengan sisi substansi bukunya. (wan/jpg)