Jemaah Haji yang Tidak Memungkinkan Berangkat Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris

Nasional | Rabu, 01 November 2023 - 19:03 WIB

Jemaah Haji yang Tidak Memungkinkan Berangkat Bisa Dilimpahkan ke Ahli Waris
Jemah haji tiba di Tanah Air. (DIPTA WAHYU/JAWAPOS)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan jamaah calon haji yang sudah tidak memungkinkan lagi berangkat ke Tanah Suci bisa melimpahkannya ke ahli waris.

"Kalau yang bersangkutan merasa bahwa saya tidak akan berangkat dan tidak mungkin berangkat, mereka bisa ajukan pelimpahan," ujar Hilman di Jakarta, Rabu (1/11/2023).


Hilman mengatakan, pelimpahan itu hanya bisa dilakukan oleh calon peserta haji yang memiliki komorbid berat atau sakit permanen.

"Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan bisa diberikan kepada ahli waris yang ada pertalian darah," kata Hilman.

Pemeriksaan kesehatan akan menjadi salah satu syarat pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Jika sebelumnya calon peserta haji melakukan pelunasan terlebih dahulu kemudian tes kesehatan, maka untuk penyelenggaraan 2024 kondisinya terbalik.

Rencananya untuk pemeriksaan kesehatan awal dilakukan pada November 2023. Apabila jemaah dianggap memenuhi syarat istithaah kesehatan, mereka diminta untuk menjaga kesehatan hingga nanti proses pelunasan dibuka. Namun apabila jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan dianggap sakit, mereka diberi waktu untuk melakukan pemulihan.

"Tapi jika hingga jelang proses pelunasan masih tidak memungkinkan berangkat pada tahun ini, mereka bisa mengundurkan keberangkatannya pada tahun depan. Termasuk jika saat pemeriksaan kesehatan pada tahun ini sakit, tidak harus dipaksakan. Bisa berangkat tahun berikutnya," kata dia.

Adapun yang terkait pelimpahan adalah bagi mereka yang sudah benar-benar tidak memungkinkan bepergian, termasuk ke Tanah Suci, atau memiliki komorbid berat.

Sebelumnya, Kementerian Agama sudah menyusun data jemaah calon haji yang akan masuk dalam antrean pemberangkatan haji 1445 Hijriah/2024 Masehi. Hilman mengatakan data jamaah berangkat itu akan disampaikan ke kantor wilayah Kemenag provinsi agar menjadi panduan. Jamaah juga sudah bisa melihat perkiraan keberangkatannya melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Jemaah calon haji yang masuk dalam daftar berangkat bisa mempersiapkan diri untuk melakukan tes pemeriksaan kesehatan. Adapun untuk biaya dan lokasi masih akan didiskusikan dengan Kemenkes dan BPJS Kesehatan.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook