JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Arab Saudi kembali mengeluarkan kebijakan baru terkait jemaah umrah maupun haji. Pemerintah Saudi baru saja mengumumkan pembatasan bagi jemaah untuk masuk raudah. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan aturan masuk Raudhah hanya boleh setahun sekali.
Pengumuman itu dikeluarkan Saudi pada Sabtu (23/12) malam waktu setempat. Raudah selama ini menjadi lokasi yang jadi jujukan jemaah ketika berada di Masjid Nabawi, Madinah. Posisi Raudah ada di bagian depan. Tepatnya antara lokasi pemakaman Nabi Muhammad dengan mimbar untuk khotbah.
Diyakini bahwa Raudah adalah tanah surga yang ada di bumi. Sehingga umat Islam percaya bahwa Raudah adalah tempat yang mustajab untuk berdoa. Aturan yang membatasi kunjungan ke Raudah hanya satu kali dalam satu tahun itu, sudah disiarkan secara resmi dan banyak di-upload di media sosial (medsos).
Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaki Zakaria Anshary membenarkan adanya aturan tersebut.
“Sudah diumumkan juga oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi,” katanya di Jakarta, Ahad (24/12). Sehingga harus dijalankan atau dipatuhi seluruh jemaah di Masjid Nabawi, Madinah.
Zaki mengatakan nantinya yang bisa masuk ke Raudah harus memiliki izin atau tasrih. Izin tersebut diperoleh di aplikasi Nusk milik Arab Saudi. Pengelola aplikasi Nusk nanti akan melakukan pemantauan terhadap izin masuk Raudah. Bagi yang terdeteksi sudah masuk ke Raudah, tidak bisa langsung mendapatkan izin. Harus menunggu satu tahun lagi.
“Semakin sulitnya tasrih (izin masuk) Raudah, yang kita khawatirkan maraknya penjualan tasrih Raudah,” katanya.
Bahkan jika permintaan tinggi, berpotensi ada pihak yang menerbitkan tasrih Raudah palsu. Dengan tujuan mendapatkan uang dari para jemaah umrah maupun haji.
Zaky mengatakan kecenderungan Arab Saudi, cukup dinamis dalam menerapkan kebijakan atau aturan. Aturan di Saudi bisa cepat berubah, menyikapi kondisi di lapangan.
Dia berharap kalau memang masuk Raudah dibatasi, mekanisme penerbitan izinnya bisa berjalan dengan tertib dan transparan. Dengan aturan ini, diharapkan jemaah juga bisa beribadah di Raudah dengan nyaman. Tanpa harus himpit-himpitan atau antre panjang seperti selama ini.
Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan perkembangan rekrutmen petugas haji 2024. Jubir Kemenag Anna Hasbie mengatakan ada 10.992 orang yang mengikuti seleksi petugas haji.
Dia mengatakan seleksi tahap pertama itu digelar serentak di Kantor Kemenag kabupaten, kota, dan Kanwil Kemenag provinsi pada 23 Desember. Seleksi dilakukan secara digital dengan Computer Assested Test (CAT). “Petugas haji banjir peminat,” kata Anna.
Dia menjelaskan tersedia 1.471 kuota petugas haji 2024. Terdiri atas 275 orang PPIH Arab Saudi, sebagai pelaksana layanan akomodasi, transportasi, katering, siskohat, dan pelaksana bimbingan ibadah). Serta 598 ketua kloter dan 598 pembimbing ibadah kloter.(jpg)