Pendaftaran Seleksi Kemenag CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka! Berikut Informasi Lengkap Beserta Link

Nasional | Minggu, 24 September 2023 - 23:07 WIB

Pendaftaran Seleksi Kemenag CPNS dan PPPK 2023 Resmi Dibuka! Berikut Informasi Lengkap Beserta Link
Cek Formasi CPNS Kemenag 2023 di sini. (SIMPATIKA PORTAL)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Kemenag RI menjadi salah satu kementerian yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2023 setelah Kementerian PAN-RB, Kementerian Perhubungan, Kemenpora, dll.

Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, (24/9), Kemenag membuka sebanyak 4.125 formasi CPNS dan PPPK 2023. Keputusan yang disampaikan melalui surat pengumuman Kemenag dalam Surat Nomor P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggara 2023.


Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dimulai pada tanggal 22 September-9 Oktober 2023 yang ditandatangani oleh Sekjen Kemenag Nizar Ali pada, 22 September 2023. Dikutip dari kemenag.go.id, (24/9), menurut Nizar, pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN, di mana para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi sscasn.bkn.go.id.

 “Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi, (24/9).

 

Formasi dan Syarat CPNS Kemenag 2023

Pendaftaran seleksi CPNS Kementerian Agama ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN, sedangkan untuk formasi CPNS 2023, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan minimal S-2/Magister. Dosen CPNS : 68 formasi

 

Berikut adalah persyaratan umum untuk pendaftaran CPNS 2023 :

- Warga Negara Indonesia

- Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun bagi formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan; Strata Dua (S-2/ Magister) atau usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun bagi formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor) pada saat melamar

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, BUMN, dan sejenisnya

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan

- Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama

- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama

 

Formasi dan Syarat PPPK Kemenag 2023

Pendaftaran seleksi calon PPPK Kementerian Agama ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.

Formasi PPPK Kemenag 2023 terbuka bagi lulusan D-3, D-4, S-1, S-2, dan profesi yang terdiri dari, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

- Guru PPPK : 2.296 Formasi

- PPPK Tenaga Kesehatan : 224 formasi

- PPPK Tenaga Teknis : 1.469 formasi

- Dosen PPPK : 68 formasi

 

Umum untuk pendaftaran PPPK 2023 :

- Warga Negara Indonesia

- Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap

- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian

- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, BUMN, dan sejenisnya

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis; Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan

- Untuk jabatan fungsional selain dosen wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatannya paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan ahli pertama

- Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Agama.

- Untuk jabatan dosen wajib memiliki pengalaman sebagai tenaga pengajar di perguruan tinggi paling singkat :

* 2 (dua) tahun untuk jenjang asisten ahli kualifikasi pendidikan Strata Dua (S-2/Magister)

* 3 (tiga) tahun untuk jenjang lektor kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S-3/Doktor)

Info selengkapnya terkait persyaratan, formasi, jadwal dan tahapan seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023, bisa melalui :

 

1. PDF Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2023

2. https://casn.kemenag.go.id/formasi/cpns

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook