SIAK (RIAUPOS.CO) - Gerakan sadar wakaf melalui Program Rp1.000 sehari, bagi para ASN dan masyarakat, serta wakaf produktif di Kabupaten Siak, ternyata mendapat perhatian khusus dari Kementerian Agama RI.
Dari wakaf Rp1.000 sehari itu, Badan Wakaf Indonesia (BWI) kabupaten Siak membangun ruko dua pintu di lahan wakaf produktif seluas 4 hektare, berlokasi di Jalan Sapta Taruna atau Jalan Tengku Buwang Asmara, Kota Siak.
Sebagai bentuk dukungan atas hal itu, Pemerintah Kabupaten Siak sudah memiliki Perda Zakat, Perda Wisata Halal, Perda Pesantren serta Perda Koperasi Syariah. “Ruko yang kami bangun itu, kami harapkan dapat menjadi tempat usaha, keuntungannya dapat dimanfaatkan untuk operasional pondok pesantren Darul Hadits Sultan Yahya yang ada di sampingnya,” kata Bupati Alfedri, saat membuka rapat koordinasi persiapan kedatangan Menteri Agama RI yang akan luncurkan Siak Kota Wakaf Percontohan, di Ruang Zamrud , Komplek Abdi Praja, Rabu (29/11) siang.
Penetapan kota wakaf ini, menurut Bupati Alfedri, telah melalui seleksi dan proses yang panjang, mulai dari presentasi di Kementerian Agama dan penyampaian data terkait program wakaf yang sedang berjalan di Kabupaten Siak, termasuk juga literasi wakaf masyarakat.
Bupati Alfedri menambahkan dari proses penilaian yang panjang, Kementerian Agama memilih Kabupaten Siak, sebagai daerah yang menjadi proyek percontohan Kota Wakaf di Indonesia. “Dijadwalkan akan diluncurkan pada Ahad (10/12) mendatang, langsung Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas,” terang Bupati Alfedri.(mng)