JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset. Namun, Kemendagri berdalih tak mendorong pelaksanaan Pilkada dilakukan secara tidak langsung.
"Kami di Kemendagri terutama Pak Menteri betul-betul mengingat Pilkada ini dilakukan by riset, sejauh mana keefektifannya selama ini, tentu risetnya dilakukan dengan metodologi yang empiris dan melibatkan peneliti-peneliti yang berintegritas," kata Bahtiar di Jakarta, Selasa (19/11).
Bahtiar menuturkan, Kemendagri tak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan. Meski demikian, dia memberi catatan bahwa sistem pemilihan langsung yang selama ini diterapkan membuka banyak kemungkinan untuk tindakan korupsi.
"Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible. Hasil penelitian yang objektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan," terang Bahtiar.
Terkait posisi strategis pelaksanaan Pilkada, dia menyampaikan, Pilkada merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Pelaksanaan Pilkada merupakan wujud implementasi dari Pancasila dan UUD 1945, sekaligus sebagai konsekuensi dari negara demokrasi. Oleh karenanya, harus kita kawal dan kita sukseskan bersama," pungkasnya.
Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi