PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk mengusulkan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri). Nantinya, ada tiga nama yang diusulkan untuk menjadi calon Pj Gubernur Riau.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan adanya surat permintaan usulan Pj Gubri sudah turun dari Kemendagri. Namun, surat permintaan usulan Pj Gubri tersebut tidak ditujukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, namun ke DPRD Riau.
"Surat permintaan usulan Pj Gubernur Riau sudah turun. Itu suratnya ditujukan ke DPRD Riau, silahkan ditanya ke DPRD Riau untuk tindaklanjutnya," kata Elly Wardhani, Jumat (17/11/2023).
Untuk diketahui, sesuai Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, DPRD Riau diberi ruang agar bisa mengusulkan nama Pj Gubri untuk mengakomodir keinginan masyarakat di daerah. Salah satu syarat menjadi Pj Gubri adalah pejabat eselon I. Di Provinsi Riau, hanya ada dua pejabat eselon I, yaitu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti.
Untuk diketahui, sesuai aturan mekanisme usulan Pj Gubernur terdapat enam nama. Dengan komposisi tiga nama usulan dari DPRD dan tiga nama dari pemerintah pusat. Beredar informasi mencuat beberapa nama-nama calon Pj Gubernur Riau yang akan diusulkan DPRD Riau ke pemerintah pusat, yakni SF Hariyanto (Sekdaprov Riau), Sri Indarti (Rektor Unri) dan Erwin Dimas (Staf Ahli Bappenas RI).
Laporan: Soleh Saputra
Editor: Edwar Yaman