PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masa jabatan Gubernur Riau (Gubri) yang dipimpin Edy Natar Nasution akan berakhir 31 Desember mendatang. Selanjutnya, per 1 Januari 2024, Riau akan dipimpin penjabat (pj) gubernur hingga pelantikan gubernur hasil Pilkada 2024. Namun, hingga saat ini siapa Pj Gubri masih teka-teki. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini diungkapkan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani.
“Kalau SK Pj Gubri sudah keluar, maka kami dapat tembusan nanti,” katanya, Kamis (21/12).
Apakah betul pelantikan Pj Gubri akan dilaksanakan pada 29 Desember 2023? Elly mengaku belum mendapatkan informasi. “Belum tahu saya, karena belum terima surat resminya juga,” sebutnya.
Sementara itu, menjelang berakhirnya masa jabatan Edy Natar, belakangan ini sempat terjadi perbincangan hangat terkait calon Pj Gubri. Setidaknya ada dua dua nama calon Pj Gubernur Riau yang menjadi topik pembicaraan, yakni Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto dan Staf Ahli Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang.
Sekdaprov Riau, SF Hariyanto saat dikonfirmasi menanggapi santai isu ini. Menurutnya, siapapun yang terpilih menjadi Pj Gubri harus sama-sama dihormati. “Jangan gara-gara Pj Gubernur kita terpecah belah.
Siapapun yang ditunjuk pemerintah pusat, mari kita hormati dan dukung untuk pembangunan Riau lebih baik. Mari kita jaga kondusivitas di negeri kita ini,” kata SF Hariyanto.
Sebab, kata SF Hariyanto, pemerintah pusat tentu sudah memiliki penilaian dan mekanisme terhadap masing-masing calon Pj Gubri yang diusulkan. “Pemerintah pusat pasti sudah punya penilaian dan kriteria calon Pj Gubernur Riau. Karena itu, masyarakat harus tetap sabar dan tunggu proses dari pusat,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan maupun dukungan terhadap calon Pj Gubri merupakan hal yang wajar. Namun ia mengingatkan kembali jangan hanya gara-gara persoalan perbedaan pendapat masyarakat Riau terpecah belah. “Perbedaan pilihan wajar. Kita sebagai orang Melayu Riau harus saling menghargai dan menghormati perbedaan,” tegasnya.
Apalagi, lanjut SF Hariyanto, ke depan Riau masih banyak tantangan yang harus dibenahi. Untuk itu, ia mengajak tokoh masyarakat dan masyarakat untuk saling menjaga dan menyejukkan. “Kalau kita saling gaduh bagaimana kita mau membangun Riau ke depan? Apalagi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2024 sebentar lagi akan dilaksanakan. Kemudian kita juga akan menghadapi Pemilu Serentak 2024,” paparnya.
Sementara itu, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau meminta Presiden selaku Datuk Seri Setia Amanah Negara dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), menghormati adat dan budaya Melayu yang bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah dalam menunjuk dan mengangkat Pj Gubernur Riau nanti.
Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dilaksanakan, Kamis (21/12). Rapat tersebut, dihadiri Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat Datuk Seri HR Marjohan Yusuf, Ketua Dewan Kehormatan Adat Datuk Wan Abu Bakar, dan puluhan pengurus lainnya.
Disebutkan Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, LAMR Provinsi Riau tidak pernah mengusulkan nama tertentu sebagai calon Pj Gubri. Tapi, LAMR memberikan kriteria Pj Gubri demi menjaga stabilitas masyarakat Riau, di luar kriteria yang ditetapkan pemerintah. Di antara kriteria itu adalah harus berkompeten, berintegritas tinggi dan berwawasan luas, komunikatif dan solutif memenuhi kriteria umum yang layak sebagai seorang pemimpin.
“Selain itu, calon Pj Gubri memahami Provinsi Riau secara geografis, sosiologis, dan budaya Melayu untuk membawa Riau menapak lebih baik dan maju serta diterima oleh masyarakat Riau,” ujarnya.
Terhadap oknum yang mengatasnamakan LAMR dalam pengusulan nama calon Pj Gubri yang menimbulkan kegaduhan publik, pengurus LAMR yang telah resmi dikukuhkan oleh Datuk Setia Amanah/Gubernur Riau akan mengambil langkah-langkah hukum. LAMR tidak pernah mengeluarkan surat No.27/DPA LAM-R/TPPKSPR/XI/2023.
“LAMR Provinsi Riau akan menyampaikan petuah amanah kepada Tuan Presiden dan Tuan Menteri Dalam Negeri sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan Pj Gubernur Riau. Bersamaan dengan hal itu, LAM Riau akan menjaga ketenangan dan ketenteraman di tengah sensitivitas dinamika politik saat ini. Kami mengimbau kepada seluruh datuk-datuk, pemangku adat, dan anak kemenakan serta segenap masyarakat Riau agar dapat menahan diri,” ujarnya.(sol)