DUMAI (RIAUPOS.CO) – Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia 2023, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Unit Dumai bersama Kejaksaan Negeri Dumai menggelar diskusi hukum. Kegiatan bertajuk Conversation All About Legal dengan tema “Know Your Stakeholder” berlangsung di The Zuri Hotel Dumai, belum lama ini.
General Manager PT KPI Unit Dumai Didik Subagyo mengaku menyambut baik kegiatan knowledge sharing ini dan menekankan pentingnya pemahaman aspek hukum dalam menjalankan proses bisnis, khususnya terkait pengadaan barang dan jasa. Dengan itu diharapkan dapat memastikan kelancaran proses pemenuhan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) Nasional.
‘’Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Dumai yang telah menyambut baik kegiatan kita hari ini dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tema Know Your Stakeholder diambil untuk mempererat dan membangun silaturahmi antara PT KPI dengan Kejaksaan Negeri Dumai guna mendukung kegiatan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara,’’ ujarnya. Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Dumai, Dr Agustinus Herimulyanto SH MH Li juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dalam penyelenggaraan kegiatan ini. Dia memaparkan sejumlah materi terkait aspek legal dalam pengadaan barang dan jasa, serta praktek Good Corporate Governance (GCG).
Kemudian dia menyebutkan pentingnya etika dalam Good Corporate Governance juga ditekankan, di mana semua pihak yang terlibat dalam pengadaan barang atau jasa, terutama di PT KPI diharapkan mematuhi prinsip-prinsip etika. ‘’Hal ini mencakup pelaksanaan tugas secara tertib, bekerja secara profesional, menghindari konflik kepentingan, dan menjaga kerahasiaan informasi,’’ terangnya.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara PT KPI Unit Dumai dan Kejaksaan Negeri Dumai, serta memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai aspek hukum dalam menjalankan operasional perusahaan.(azr)