Yang kedua, imbuhnya, ialah pernyataan Presiden Jokowi hari ini saat merayakan Iduladha di Sukabumi, yang dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak boleh mencapuri kewenangan DPR.
"Pansus KPK itu wilayah DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Wilayah legislatif dan eksekutif tidak sepatutnya dicampuradukkan. Legislatif punya fungsi yang berbeda dengan eksekutif. Jangan dicampur-campur," paparnya mengulang pernyataan Jokowi.
Lebih jauh dikatakannya, Jokowi sampai saat ini tidak pernah mempersoalkan keberadaan Pansus Angket KPK di DPR. Bahkan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Jaksa Agung M Prasetyo juga mendukung pansus pimpinan Agun Gunandjar itu.
Bamsoet menilai, semua pihak justru ingin menyelamatkan KPK. Komisi III DPR yang menjadi mitra kerja lembaga antirasuah ini pun wajib mengingatkan dan mengimbau pimpinannya agar bisa menahan diri dengan tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru kontraproduktif.
"Marilah kita saling menghargai dan menghormati tugas UU kita masing-masing dan biarkanlah kebenaran menemukan jalannya sendiri. Tidak perlu kita halang-halangi," tutupnya. (dms)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama