Kata Nadia Mulya Untuk KPK Terkait Kasus Century

Politik | Rabu, 19 September 2018 - 20:21 WIB

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Masih berlarut-larutnya pengusutan kasus korupsi Bank Century dinilai menjadi "tendangan" bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dinyatakan anak kandung tersangka mantan Deputi Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Nadia Mulya saat melaporkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat dari kasus Century.

"KPK untuk menuntaskan kasus ini sampai sekarang belum berhasil. Menurut saya, sebagai salah satu lembaga negara besar, sampai ini mendapatkan pemberitaan media asing, dan meragukan kemampuan KPK menuntaskan kasus ini tendangan yang cukup telak yah," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/9).
Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Nadia menuturkan, pihaknya sering mendapat cerita-cerita dari bapaknya terkait kasus Century ini ketika menjenguknya di Lapas Sukamiskin. 

Salah satu yang diceritakan itu adalah soal pengetahuan Budi saat kasus Century itu terjadi.

"Ini (cerita) sebenarnya menjawab dugaan kita bahwa ini adalah satu hal yang sudah direncanakan," kata Nadia.

Dalam kasus pemberian dana talangan untuk Bank Century ini, KPK menduga telah terjadi kerugian negara yang mencapai Rp 7,4 triliun.

Kerugian itu terdiri dari Rp 689,394 miliar terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan Rp 6,762 triliun akibat menetapkan Bank Century sebagai bank gagal serta dapat menimbulkan dampak sistemik. 

Pada Februari 2013, KPK menetapkan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulia sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Baru Budi yang ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara ini. Saat ini, Budi sudah dibui 15 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung. Namun, setelah itu, pengusutan kasus Bank Century seolah mandek.(rus)

Sumber: RMOL









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook