Bawaslu Belum Tertibkan APK Ilegal

Politik | Selasa, 16 Oktober 2018 - 13:25 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Peringatan Badan Pengawas Pemilu (Bawalu) Riau agaknya tak dihiraukan para calon legislatif. Itu bisa terlihat dari maraknya alat peraga kampanye (APK) ilegal yang terpasang di ruas jalan Kota Pekanbaru. Di Jalan Sudirman saja ada beberapa APK caleg yang terpasang dengan berbagai macam ukuran. Bawaslu sebelumnya sudah berjanji akan segera menertibkan. Namun pelaksanaannya belum juga terealisasi. 

Menanggapi hal itu Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan menyadari akan masalah tersebut. Kata dia, penertiban akan segera dikoordinasikan dengan Bawaslu Kota Pekanbaru. Mengingat lokasi pemasangan terjadi di Pekanbaru. “Untuk Bawaslu provinsi sendiri memang sangat padat kegiatan. Kita ketahui bersama ada beberapa kasus yang sedang ditangani,” kata Rusidi kepada Riau Pos, Senin (15/10).

Ia juga memastikan bahwa penurunan APK secara paksa menjadi jalan keluar. Karena selama ini peringatan yang telah disampaikan Bawaslu kepada parpol pendukung tak diindahkan. ”Selama ini kita telah mengirimkan beberapa peringatan. Khususnya kepada parpol. Baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya.
Baca Juga :Warga Keluhkan APK Dipasang Asal-asalan

Namun peringatan tersebut juga tak ditanggapi. Maka pihaknya akan menempuh upaya paksa dengan menurunkan APK tersebut. Rusidi menambahkan, bahwa saat ini untuk pemasangan APK ada aturan yang harus diikuti caleg maupun parpol. Terutama bahwa APK harus melalui izin atau serah terima pemasangan dari KPU dan disaksikan Bawaslu.

“Kemudian jelas, APK harus dari KPU. Toh pun itu ada penambahan harus ada izinnya. Nggak bisa dipasang begitu saja. Ini yang terus kita dengungkan kepada seluruh parpol,” tambahnya.(nda)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook