DIDUGA BUNUH DIRI DI AS

Pedas! Masinton Sebut KPK Berdusta soal Status Saksi Johannes Marliem

Politik | Selasa, 15 Agustus 2017 - 17:08 WIB

Pedas! Masinton Sebut KPK Berdusta soal Status Saksi Johannes Marliem
Johannes Marliem. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu mengkritik bantahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status Johannes Marliem (JM). Sebelumnya, JM disebut sebagai saksi yang sangat penting dalam kasus itu.

"Aneh, dusta apalagi yang kau sembunyikan Bro Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo)? Berani jujur mundur! KPK jujurlah karena berani jujur itu hebat," katanya dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (15/8/2017).

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Menurutnya, pada Jumat, 14 Juli 2017, Ketua KPK Agus Rahardjo berkata pihaknya mengirimkan penyidik ke Amerika Serikat karena ada saksi di sana yang sangat penting.  Dia menyatakan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ada definisi saksi kunci.

Di situ tertulis berarti saksi yang sangat penting, yang dianggap mengetahui permasalahan dan dapat membantu dalam persidangan. Karena itu, dia mempertanyakan mengapa setelah Johannes tewas, KPK tampak panik hingga harus menjelaskannya secara khusus kepada media dengan membantah istilah saksi kunci.

"Apa sesungguhnya urgensi bantahan KPK dengan istilah saksi kunci?" tanya dia.

Masinton sendiri menduga, hakikat di balik bantahan istilah saksi kunci tersebut sejatinya untuk melindungi KPK dari kecerobohan oknum-oknumnya. Seperti halnya, imbuhnya, Agus Rahardjo yang sedang mencoba lari sembunyi dari pertanggungjawaban tugasnya memimpin KPK karena gagal melindungi keselamatan jiwa Johannes sebagai saksi yang sangat penting.

"Sikap reaksioner KPK ini sepertinya sudah menjadi modus pembenaran untuk melindungi penyelewengan oknum-oknum di dalam institusi KPK selama ini yang secara terbuka mulai diketahui publik," sebutnya.

Politikus PDIP itu memandang, sikap KPK itu untuk menjaga marwahnya di depan publik.

"Agar tetap disanjung sebagai yang paling benar KPK secara khusus memberikan keterangan pers dengan membantah istilah saksi kunci," tuntasnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook