PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Riau Fraksi Hanura Riau M Adil masih berjalan. Jika tidak ada aral melintang, KPU akan melaksanakan pleno bersama seluruh komisioner, Senin (8/10) hari ini. Itu setelah KPU menerima surat dari DPRD Riau terkait pergantian tersebut. DPRD sendiri baru mengirimkan surat pada Jumat (5/10).
Demikian disampaikan Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir kepada Riau Pos, Ahad (7/10). Ilham menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan surat dari DPRD, KPU memiliki waktu 5 hari untuk menuntaskan prosesnya. “Ya, ada waktu 5 hari kerja. Di luar Sabtu dan Ahad ya. Kemungkinan Senin (hari ini, red) pleno karena seluruh komisioner harus hadir,” ujarnya.
Adapun pleno yang dimaksud, komisioner perlu memastikan bahwa PAW yang ditunjuk betul-betul orang yang memiliki jumlah suara kedua. “Dalam pleno, nama pengganti akan kami bahas guna memastikan bahwa yang bersangkutan betul-betul orang dengan suara kedua terbanyak pada Pemilu 2014,” ucapnya.
Setelah melaksanakan pleno, barulah KPU mengirimkan surat balasan kepada DPRD untuk selanjutnya di proses oleh DPRD. “Kami sebisanya menyelesaikan secepat mungkin. Bila perlu, jika hari itu selesai pleno dan bisa dikirimkan surat balasan ke DPRD langsung dikirimkan,” tutur Ilham.
Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Hanura berencana melaporkan Ketua DPRD Riau Septina Primawati ke Badan Kehormatan Dewan. Pasalnya, Hanura menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan Ketua DPRD memperlambat proses PAW salah satu kadernya. Hal itu disampaikan langsung oleh Kuasa Hukum Hanura Dirzy Zaidan kepada Riau Pos, Rabu (3/10) lalu.
Sementara itu Ketua DPRD Riau Septina Primawati membantah dirinya sengaja memperlambat proses PAW kader Hanura. Karena sampai saat ini proses yang dilaksanakan masih berjalan. Soal adanya klarifikasi dari dirinya yang mengatasnamakan DPRD disebutkan Septina merupakan bentuk kehati-hatian.(nda)