BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bengkalis, Andika Putra Kenedi, mengkritisi mosi tidak percaya yang disampaikan oleh 36 Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis. Menurutnya hal itu menunjukkan mereka tidak memiliki kedewasaan dalam berpolitik.
“Jadi, pada intinya persoalan ini bermula karena ada anggota DPRD Bengkalis Fraksi Golkar yang tidak mendaftarkan diri sebagai Caleg dari Partai Golkar. Namun belakangan diketahui mereka masuk dalam daftar calon sementara (DCS) partai lain,” ujar Andika Sakai, Ahad (1/9).
Menurutnya partai itu memiliki aturan dan standar opersional prosedur (SOP) sendiri. “Kalau anggota fraksinya tak berkenan di Golkar lagi, tentu harus mengundurkan diri, legowo, jadi pejuang tangguh, jangan sembunyi-sembunyi, yang kemudian memprovokasi pihak lain,” tegasnya.
Menurutnya mosi tidak percaya yang dibuat sama sekali tidak relevan. Karena, yang dilakukan Golkar terhadap ‘Kader nakal’ ini sudah sangat pas, serta merujuk pada aturan partai. Tentu permintaan mengganti pimpinan DPRD, tegas Andika Sakai, merupakan hak prerogatif partai pemenang, dan itu tidak boleh diintervensi oleh partai lain. Lebih jauh, Andika Sakai berharap Anggota DPRD Bengkalis bisa menyadari kekeliruannya ini dan kemudian bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif.
“Ini sudah memasuki tahun politik, suasana harus tetap dingin, agar pelaksanaan Pileg berjalan baik, karena kalau mereka tetap bersikap seperti itu, maka akan berpengaruh pada Pileg 2024,” harapnya. Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Bengkalis, Muslim Hadi mengatakan itu masalah internal yang dibesar keluar.(jpg)