PEMILU 2024

Umumkan DCS, KPU Rohil Tunggu Tanggapan Masyarakat

Rokan Hilir | Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:21 WIB

Umumkan DCS, KPU Rohil Tunggu Tanggapan Masyarakat
Kordiv Teknis KPU Rohil Eka Murlan SE Sy. (INTERNET)

BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rokan Hilir (Rohil) mengumumnkan daftar calon sementara (DCS) calon anggota legislatif (caleg) DPRD Rohil sesuai dengan waktu pengumuman dcs yang ditetapkan secara nasional yakni 19-23 Agustus 2023.

Pengumuman DCS anggota DPRD Rohil itu sesuai dengan keputusan Nomor 454/PL.01.4-Pu/1407/2023. Diketahui bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/kota, selanjutnya KPU Rohil mengumumkan dsc anggota DPRD Rohil dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.


Berkenaan dengan itu sesuai dengan ketentuan Pasal 71 PKPU bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS. 

"Seiring dengan pengumuman dsc tersebut kami mengharapkan ada masukan dan tanggapan dari masyarakat," kata Kordiv Teknis KPU Rohil Eka Murlan SE Sy didampingi Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Hendra SE serta Plt Sekretaris KPU Rohil Ibnu. 

Diterangkan terkait dengan masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Rohil.

Selanjutnya kata Eka, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Rohil melalui website info pemilu KPU yaitu infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Rohil yang berada di Jalan Kecamatan KM 4-Bagansiapiapi atau email ppid.kpurohil@gmail.com.

"Dan informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Rohil," kata Eka. 


Laporan: Zulfadhli (Bagansiapiapi)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook