JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pernyataan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut Pansus Angket KPK ilegal sangat disayangkan Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo.
Dia menyatakan, yang lebih ironis, Ketua KPK mengancam akan menjerat semua anggota pansus bentukan DPR itu dengan UU Tindak Pidana Korupsi. Bamsoet, sapaannya, menyebut bahwa pernyataan dan ancaman itu menunjukkan pimpinan KPK sedang galau karena pansus bisa menguak sisi gelap lembaga antirasuah tersebut.
"Pernyataan tersebut jelas offside dan arogan serta mengandung konsekuensi hukum," ujar Bambang kepada JawaPos.com, Jumat (1/9/2017).
Ditegaskannya, pimpinan KPK mestinya melakukan introspeksi karena pihak yang mengungkap sisi gelap itu bukan orang lain. Pasalnya, justru pihak yang mengungkapnya adalah Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman.
Dia menganggap Aris sudah tidak tahan lagi melihat institusi KPK yang begitu dipercaya rakyat ternyata disalahgunakan.
“Bahkan agenda pemberantasan korupsi dibajak untuk kepentingan tertentu di luar hukum," terangnya.
Politikus Golkar itu menegaskan, kalau saja pimpinan KPK mau melakukan instrospeksi diri, sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah beberapa kali menyentil komisi antikorupsi itu. Adapun Jokowi dalam pidato kenegaraan 17 Agustus lalu sudah menyampaikan pesan yang sangat jelas bahwa tidak boleh ada satu lembaga pun di negara ini yang merasa memiliki kekuasaan absolut.
"Harusnya para pimpinan KPK sadar kepada siapa pernyataan itu ditujukan," tuturnya.