PENGAKUAN KUASA HUKUM DI PANSUS ANGKET

KPK Jebak Pegawai MA Pakai Uang Probosutedjo, Benarkah?

Politik | Jumat, 01 September 2017 - 15:46 WIB

KPK Jebak Pegawai MA Pakai Uang Probosutedjo, Benarkah?
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis mengeluarkan pernyataan mengejutkan soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu karena dia menyebut bahwa komisi antirasuah pernah meminjam uang sebesar Rp5 miliar dari seorang pengusaha, yakni Probosutedjo untuk menjebak pegawai Mahkamah Agung (MA) agar terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Hal itu sendiri terjadi pada 2006 silam.

Baca Juga :Menurut Mantan Penyidik KPK Inilah Empat Kriteria Pengganti Firli Bahuri

Kasus yang dimunculkan KPK kala itu adalah suap kepada pegawai Mahkamah Agung (MA).

"Waktu itu MA dapat suap dari Probosutedjo Rp5 miliar," katanya kala memenuhi panggilan RDP dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2017).

Adapun KPK kala itu memiliki skenario bahwa mereka mengetahui Probosutedjo akan kedatangan tamu para pegawai MA. Sebelum para pegawai tersebut tiba di Kediaman Probosutedjo, petugas komisi antirasuah itu tiba terlebih dahulu. Mereka lantas meminjam uang Rp5 miliar dari Probosutedjo dan dimasukkan ke dalam boks.

Selanjutnya, petugas KPK itu bersembunyi di balik kursi dan meja di kediaman Probosutedjo.

"KPK telah menyadap, lalu datang ke rumah Probo. Pak Probo menyediakan uang Rp5 miliar. Mereka pinjam untuk menjebak. Uang ditaruh di rumah itu lalu menangkap tamunya yang datang," jelasnya.

Akan tetapi, KPK hingga saat ini belum mengembalikan uang yang nilainya terbilang besar itu. Indra yang ditunjuk Probosutedjo sempat memintanya.

"Saya tagih sebagai kuasa hukumnya waktu itu, tapi tak dikembalikan," sebutnya.

Dia kemudian menduga bahwa kliennya yang merupakan adik tiri mantan presiden Soeharto itu diancam KPK. Pasalnya, ada kasus hukum Probosutedjo lainnya di luar negeri bisa dibeberkan ke masyarakat. Pengakuan Indra tersebut membuat anggota Pansus angket KPK Mukhamad Misbakhun penasaran.

"Jadi, uang itu seakan-akan dipakai oleh KPK untuk nyuap ke MA?" tanya Misbakhun.

"Cerita Pak Probo menyuap itu sebagai jebakan," jawabnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook