Akreditasi SMPN 4 Pekanbaru Kedaluwarsa

Pendidikan | Kamis, 26 Januari 2023 - 10:01 WIB

Akreditasi SMPN 4 Pekanbaru Kedaluwarsa
(INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru di Jalan Dr Sutomo gagal melakukan reakreditasi ke Badan Akreditasi Nasional (BAN). Ini karena pihak sekolah tidak mengirimkan persyaratan pendaftaran ulang akreditasi yang dilakukan dengan sistem online.

Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Riau Asrinda Amalia mengatakan, status akreditasi SMPN 4 Pekanbaru belum diperpanjang. Sehingga sekolah tersebut tidak lagi memiliki status akreditasi yang pernah disandangnya sebelumnya. Sekolah tersebut tidak mengirimkan berkas persyaratan untuk penilaian akreditasi. Seperti disebutkannya, sertifikat akreditasi untuk SMPN 4 Pekanbaru sudah kedaluwarsa.


''Akreditasi SMPN 4 Pekanbaru sudah kedaluwarsa, jadi statusnya saat ini sekolah itu tidak ada. Seharusnya enam bulan sebelum sertifikat akreditasi kedaluwarsa ya selesaikan pengiriman berkasnya (ke BAN, red). Jadi bukannya tidak lulus, tetapi sekolah itu tidak melakukan reakreditasi,'' ujar Asrinda, Rabu (25/1).

Lanjutnya, padahal jauh sebelumnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi tentang adanya perubahan atau mekanisme reakreditasi dari manual jadi online. ''Kalau kita lihat ya itu kelalaian pihak SMPN 4, karena kami sebelumnya sudah sosialisasi dan bahkan berkirim surat,'' tambahnya.

Dikonfirmasi, Kepala SMPN 4 Pekanbaru Rukiah mengatakan, bahwa pihak sekolah bukannya tidak lulus akreditasi. Melainkan memang belum menyerahkan berkas persyaratan perpanjangan akreditasi tersebut.

''Kami tahun 2022 tidak mengirim (berkas reakreditasi, red). Baru tahun 2023 ini. Ini mau buat permohonan tahun ini reakreditasi. Baru tahun ini kami membuat permohonan reakreditasi. Kami bukannya tidak lulus. Karena belum waktunya,'' ujarnya.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menyesalkan hal itu terjadi. Sekolah berprestasi tersebut harusnya melakukan perpanjangan akreditasi.

''Sebenarnya saya hingga sekarang belum mendapat surat resminya. Saya belum dapat laporan. Terkait apakah ada sanksi, saya rasa tidak,'' ujar Abdul Jamal, kemarin.

Menurutnya, gagalnya reakreditasi SMPN 4 Pekanbaru ini bukan permasalahan serius. Pasalnya tidak serta merta membuat kualitas sekolah turun. Sebelumnya sekolah ini sudah terakreditasi A.

''Ini karena ada perubahan dari manual menjadi online. Ke depan akan menjadi evaluasi. Seharusnya perubahan itu disosialisasikan secara jelas oleh pihak BAN (badan akreditasi nasional),'' ungkapnya.

Dijelaskan Abdul Jamal, reakreditasi ini seperti perpanjangan SIM. ''Jadi kalau sebelumnya sekolah sudah terakreditasi A misalnya, ya tidak ada perubahanlah,'' tambahnya.

Abdul Jamal mengatakan, akreditasi pada sekolah memang perlu diperpanjang dan  mengakui hal itu memang cukup penting. Untuk itu ke depan ia akan menjadikan evaluasi untuk sekolah lainnya. Agar memperhatikan hal tersebut.

''Akreditasi sekolah ini memang diperlukan dan diperpanjang setiap empat tahun atau lima tahun. Ke depan tentu akan berkomunikasi seperti apa perubahan-perubahan dari manual menjadi online itu,'' katanya.(yls)

Laporan JOKO SUSILO, Kota

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook