PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru merupakan salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang jadi temuan BPK RI Perwakilan Riau. Hal ini diakui Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal MPd, akhir pekan lalu. Abdul Jamal memastikan Disdik telah melaksanakan tindaklanjut terhadap temuan selisih kelebihan bayar kepada pihak ketiga.
”Setiap tahun audit dari inspektorat dan juga BPK itu ada ya. Kami sudah diperintahkan kalau ada (temuan) untuk menyelesesaikan dalam waktu 60 hari. Kita sudah menindaklajutinya,” ujar Abdul Jamal.
Abdul Jamal menyebutkan, kelebihan bayar tersebut nilainya tidak besar. Berdasarkan data Disdik Pelanbaru kelebihan bayar hanya sebesar Rp3 juta. Disdik Pekanbaru sudah meminta pihak ketiga untuk mengembalikannya. Ia contohkan kelebihan bayar seperti terjadi terhadap konsultan yang ditunjuk Disdik Pekanbaru.
”Di Disdik ada seperti kelebihan (bayar) yang dilembalikan, tetapi nilainya tak banyak, ada temuan Rp3 juta. Seperti konsultan umpamanya, sudah diminta untuk dikembalikan. Sehingga di LHP (laporan hasil pemeriksaan) nantinya tak muncul,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebutkan sudah melaksanakan rapat tindak lanjut hasil temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksanaan pengadaan barang dan jasa APBD Pemko Pekanbaru tahun 2023. Rapat tersebut berlangsung Selasa (19/12) lalu di gedung utama perkantoran walikota Pekanbaru Tenayan Raya.(ilo)