Terkait hal ini, Plt Kadisdik Kota Pekanbaru Dr Ismardi Ilyas mengaku belum mendapatkan laporan. Meski begitu, dia menegaskan hal tersebut dilarang.
"Ada yang sekolah? Nanti kami awasi itu. Kalau jelas laporan masyarakat akan kami lakukan pengecekan ke sana," kata dia.
Pihaknya, sebut Ismardi, sebelumnya sudah mengumpulkan seluruh kepala sekolah di Pekanbaru baik negeri maupun swasta untuk menegaskan larangan menggelar sekolah tatap muka kecuali ada izin dari Pemko Pekanbaru.
"Kami kan sudah kumpulkan mereka. Kami kan tidak ada pembukaan sekolah sebelum ada perintah dari kami. Sudah sejelas itu, kepala sekolah kami panggil semua. Itu (yang menggelar sekolah tatap muka tanpa izin, red) yang nakal-nakal itu," tegasnya.
Harus Sesuai Persetujuan Gubri
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar melantik 75 kepala sekolah tingkat SMA, SMK dan SLB di aula Kantor Dinas Pendidikan Riau, Kamis (19/11). Kepala sekolah yang dilantik tersebut dari beberapa kabupaten/kota di Riau.