JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penurunan kasus penularan membuat sejumlah ketentuan mengalami pelonggaran. Termasuk dalam sektor pendidikan yang mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas.
Kemarin (24/8), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengedarkan Instruksi Mendagri Nomor 35, 36 dan 37 kepada pemerintah daerah. Salah satu aspek yang diatur adalah pedoman pelaksanaan kegiatan pembelajaran di daerah.
Dalam beleid tersebut, Tito membagi ketentuan kegiatan belajar sesuai level. Untuk daerah level 4, kegiatan belajar mengajar masih melalui pembelajaran jarak jauh. Meski demikian, Tito memberikan izin tatap muka kepada tenaga pendidik guna mempersiapkan teknis simulasi Asesmen Nasional (AN).
“Maksimal 25 persen pendidik atau tenaga kependidikan pada masing-masing satuan pendidikan," kata Tito.
Untuk diketahui, Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah pada jenjang dasar dan menengah sebagai pengganti ujian nasional. Pada Asesmen Nasional, nantinya mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi dan karakter), kualitas proses belajar-mengajar, dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Sementara untuk daerah di level 3, Mendagri memperbolehkan PTM digelar secara terbatas. Hal itu mengacu pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. “Dengan kapasitas maksimal 50 persen," imbuhnya.
Untuk sekolah khusus seperti sekolah luar biasa di berbagai tingkatan dan PAUD, Mendagri mengatur batas maksimal yang berbeda. Yakni 62 persen untuk SLB dan 33 persen untuk PAUD. Masing-masing diwajibkan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan kapasitas maksimal lima peserta didik per kelas.
Sementara untuk daerah yang berada di wilayah level dua dan satu, juga diperbolehkan PTM sesuai dengan pengaturan teknis dari kemendikbud dan Keputusan Bersama Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) melansir data ada ribuan madrasah yang menjalankan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19. Bagi madrasah yang sudah menjalankan PTM, diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaana (KSKK) Madrasah Kemenag Moh Ishom Yusqi mengungkapkan ada 4.353 madrasah serta raudhlatul athfal (RA/PAUD) yang menjalankan PTM. Perinciannya adalah 714 unit RA, 1.459 unit Madrasah Ibtidaiyah (MI), 1.384 unit Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 796 unit Madrasah Aliyah (MA).
Seluruh madrasah dan RA yang menjalankan PTM itu setara dengan 5,22 persen dari jumlah keseluruhan. Total RA di seluruh Indonesia ada 30.113 unit, MI 25.828 unit, MTs 18.359 unit, dan MA 9.145 unit. Kebanyakan dari madrasah belum memberikan respon apakah mereka sudah kembali menjalankan PTM atau masih tetap belajar dari rumah (BDR).
’’Kepada madrasah yang sudah PTM, tolong tetap disiplin terhadap protokol kesehatan 5M plus 1D,’’ katanya kemarin (24/8). Prokes 5M+1D itu adalah menggunakan mesker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, serta doa.
Ishom menuturkan secara umum regulasi PTM di madarsah sama dengan di sekolah di bawah Kemendikbudristek. Pengelola madrasah atau RA wajib berkoordinasi dengan satuan tugas (satgas) Covid-19 setempat untuk mendapatkan izin dimulai kembali PTM secara terbatas. Dia menegaskan PTM terbatas dilakukan dengan berprinsip pada keselamatan dan keamanan warga madrasah. Meliputi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.
Bagi madrasah yang akan membuka kembali PTM diminta untuk melakukan persiapan berdasarkan analisis kondisi setempat secerman mungkin. Kemudian memastikan PTM dapat dijalankan sesuai dengan prosedur dan pengawasan yang intensif.
Kebanyakan madrasah yang sudah kembali membuka PTM adalah madrasah di dalam komplek pesantren. Tetapi ada juga madrasah umum di luar pesantren yang menjalankan PTM. Seperti yang dilakukan oleh MTs Al-Hasan, Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Jawa Timur. Abd. Rahman selaku guru bahasa Indonesia di MTs Al-Hasan mengatakan sejak tahun pelajaran baru 2021/2022 mereka hanya beberapa hari saja menjalankan pembelajaran jarak jauh.
Rahman mengatakan pembelajaran jarak jauh di tempatnya tidak efektif. ’’Anaknya main terus. Orang tua minta kembali bisa tatap muka,’’ katanya. Akhirnya sekolah melayani permintaan orang tua tersebut. Pada awalnya siswa masuk sekolah tanpa menggunakan seragam. Tetapi setelah libur 17 Agustus kemarin, siswa sekolah berseragam seperti biasanya.
Menurut Rahman mendisiplinkan siswa untuk menerapkan protokol kesehatan menjadi tantangan sendiri. Misalnya untuk urusan menggunakan masker. Hampir setiap hari ada saja anak yang datang ke sekolah tidak menggunakan masker. Dengan beragam alasan. Seperti ketinggalan atau masker di rumah habis. Tetapi para guru terus mengarahkan supaya prokes dijalankan dengan disiplin. Selain itu sebelum masuk lingkungan sekolah, disiapkan tempat cuci tangan.
Dalam kesempatan berbeda, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyampaikan, soal pentingnya pelaksanaan AN di masa pandemi Covid-19. Menurutnya, AN justru harus disegerakan. Sebab, hingga saat ini pemerintah sama sekali tak memiliki informasi untuk bisa mengkuantifikasi dampak learning loss selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung. Padahal, PJJ sudah berjalan lebih dari 1,5 tahun.
"Ini untuk mengetahui sejauh mana ketinggalan kita dan daerah mana yang paling membutuhkan bantuan kita," ungkapnya.