Selain itu, ia juga menegaskan kembali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu. Baik itu siswa, guru, maupun kepala sekolah.
Diakuinya, masih banyak mispersepsi yang terjadi mengenai AN. Ia bahkan mendengar laporan, ada satuan pendidikan yang meminta muridnya membeli laptop untuk latihan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM). Hal ini pun langsung diluruskan olehnya. Karena laptop tidak diperlukan, mengingat AN merupakan pemetaan untuk melihat tren evaluasi pembelajaran dalam kurun waktu tertentu.
"Untuk meningkatkan AKM dalam hal literasi, peserta AN sebaiknya membaca buku, koran, majalah sebanyak-banyaknya," tuturnya. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi numerasi, tidak ada jalan pintas selain meningkatkan kemampuan berpikir kritis murid-murid secara sistematis. "Dan itu semua butuh proses dan memang tidak dapat dibimbelkan," sambungnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Anindito Aditomo menambahkan, pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pendemi di berbagai daerah. Pihaknya akan mengikuti kebijakan makro pemerintah tentang Perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"AN hanya akan dilakukan jika di daerah itu sudah boleh PTM terbatas. Kalau sudah PTM, secara logis seharusnya melakukan AN juga," katanya. Namun, bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini maka akan diagendakan pada tahun depan. Yakni pada Februari, Maret, dan April tahun 2022.
Adapun protokol kesehatan yang berlaku pada pelaksanaan AN akan sejalan dengan PTM terbatas, yakni mengacu pada SKB empat Menteri. Satuan pendidikan harus menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada wali murid yang anaknya terpilih menjadi peserta. Mereka akan dipilih secara acak dari pusat agar mewakili populasi siswa di sekolah tersebut.
Namun, bila peserta didik terpilih sakit atau bergejala seperti Covid-19, memiliki penyakit komorbid, atau tidak bisa melakukan perjalanan ke sekolah dengan aman, maka mereka bisa digantikan oleh peseta didik lain yang menjadi cadangan.
"Pemerintah daerah bertugas berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan gladi bersih dan hari-H," ujar Selain itu, Pemda juga melakukan pelatihan proktor untuk setiap satuan pendidikan di masing-masing provinsi dan kota/kabupaten.
Anindito juga menegaskan, tak perlu persiapan khusus bagi peserta yang terpilih. Karena nanti penilaian nantinya bukan untuk individu, melainkan potret sekolah. Selain itu, hasil AN juga disampaikan secara terbatas, bukan dalam perankingan. Saat ini, pihaknya tengah merancang platform khusus untuk Rapor Pendidikan ini. Wadah ini diharapkan bisa memudahkan kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk memahami dan mencerna hasil AN serta berbagai data lainnya.
"Sekali lagi nanti di rapor itu tidak ada skor murid, skor guru, maupun kepala sekolah secara individu karena tujuannya mendorong refleksi dan evaluasi diri," tegasnya.
Terpisah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, PTM terbatas tak bisa dilakukan tergesa-gesa. Minimal, ada tiga hal yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum buka sekolah.
Komisaris KPAI Retno Listyarti merinci, pertama, pemenuhan infrastruktur sekolah yang menunjang pola adaptasi kebiasaan baru. Mulai dari sarana cuci tangan, sanitasi yang bersih, hingga SOP yang jelas ketika berada di sekolah. "Ini harus disosialisasikan ke seluruh warga sekolah. Karena sekarang yang dituntut adalah perubahan perilaku," tuturnya.
Kedua, pemenuhan vaksinasi minimal 70 persen dari total warga sekolah. Menurutnya, target 100 persen akan sulit tercapai. Mengingat, bisa saja ada warga sekolah yang mungkin tidak bisa divaksin karena alasan medis ataupun yang enggan divaksin. Sehingga, 70 persen dinilai cukup untuk mencapai kekebalan kelompok di sekolah.
Terakhir, nilai positivity rate di daerah tersebut. Retno menegaskan, jika patokan yang harus digunakan untuk PTM adalah nilai dari positivity rate bukan tingkat level PPKM. Sebab, ini akan sangat menentukan seberapa cepat proses tracing yang dilakukan daerah bila ada kasus konfirmasi positif Covid-19. Langkah ini tentunya akan sangat membantu mencegah penularan secara massif.
Sayangnya, lanjut dia, hingga kini hanya DKI Jakarta yang memenuhi ketentuan ini testing, tracing, dan treatment (3T) ini secara baik. Itu pun, angka positivity rate DKI masih di atas ketentuan WHO, yakni 6,7 persen. Sedangkan, syarat aman dari WHO ialah di bawah 5 persen.
"Pemda harus jujur soal positivity rate ini," tuturnya.
Selain itu, pemda juga disarankan untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan ikatan dokter anak Indonesia (IDAI) di wilayahnya sebelum melaksanakan PTM. Termasuk, ahli epidemiologi. Agar, PTM betul-betul dilaksanakan secara aman untuk semua pihak terutama anak-anak. Sebab, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang paling penting bagi anak adalah terpenuhinya hak hidup anak. "Pendidikan nomor kesekian. Karena kalau anak sehat, pendidikan masih bisa dikejar," tegasnya.(far/wan/mia/jpg)