INDRAGIRIHULU (RIAUPOS.CO) - Bupati Rezita Meylani Yopi SE dan Wakil Bupati (Wabup) Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi meninjau pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah berbeda, Senin (31/8).
Di mana pelaksanaan PTM terbatas itu sudah berjalan sejak sepekan lalu. Sementara pelaksanaan PTM terbatas tersebut sebagai tindak lanjut surat edaran (SE) Bupati Inhu nomor 421 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro level 3.
Hal itu berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Pada tinjauan tersebut, Bupati Inhu mengunjungi di SD Negeri 001 Japura, Kecamatan Lirik dan SMP Negeri 1 Pasir Penyu, Kecamatan Pasir Penyu.
Dua lokasi tersebut merupakan sekolah tempat Bupati Inhu menuntut ilmu. Sedangkan Wabup Inhu Drs H Junaidi Rachmat MSi melakukan peninjauan di SD Negeri 013 Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat dan SMP Negeri 01 Seberida Kecamatan Seberida.
Dalam kunjungan tersebut juga didampingi sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhu.
"Kegiatan ini salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Inhu terhadap peserta didik dan tenaga kependidikan di masa pandemi Covid-19. Dimana kesehatan dari peserta didik dan tenaga kependidikan menjadi perhatian bersama," ujar Bupati Inhu sela-sela kunjungan.
Dalam kesempatan itu, bupati mengungkapkan rasa bahagianya. Karena selain melakukan kunjungan, juga dapat mengenang masa-masa menuntut ilmu. Bahkan dapat bersilaturahmi dengan guru yang pernah mengajarnya.
Di dua sekolah tersebut, bupati meminta kepada pihak sekolah untuk lebih memperhatikan dan terus mengingatkan para siswa untuk terus mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
"Semoga PTM terbatas dapat terus berjalan dan tidak menjadi klaster penambahan kasus Covid-19 di daerah ini," harapannya.
Wabup Inhu Drs H Junaidi Rachmat juga menyampaikan hal yang sama. "Pihak sekolah hendaknya menyediakan masker, tempat cuci tangan, handsanitizer dan pengukur suhu tubuh," ujarnya.(kas)