PANGKALAN KERINCI (RIAUPOS.CO) - PERSONEL Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan kembali melakukan patroli rutin di seputaran kantor bupati, DPRD dan perkantoran Bakti Praja Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan.
Patroli yang digelar Senin (20/11) malam yang dimulai pukul 22.00 WIB hingga Selasa (21/11) dinihari sekitar pukul 03.00 WIB, mendatangi satu per satu lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong para muda-mudi.
Hasilnya ditemukan sekelompok muda-mudi yang nongkrong hingga larut malam dan langsung dibubarkan, di antaranya di depan halaman Masjid Raya Ulul Azmi dan dekat Kantor DPRD serta Kantor Bupati Pelalawan.
Setelah beberapa hari sebelumnya ditemukan ada lima pemuda yang kedapatan tengah pesta minuman keras (miras) jenis anggur merah dan mengisap komix.
Demikian disampaikan Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan Tengku Junaidi SSos melalui Kabid Trantibum, Rahmadani Kamal SSos, Selasa (21/11) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, patroli rutin yang dilakukan tersebut untuk mencegah kenakalan remaja, di jam malam di sekitar perkantoran Bhakti Praja, DPRD dan kantor Bupati.
‘’Ada kita temukan sekelompok muda-mudi keluyuran dan remaja yang berduaan nongkrong diberi teguran dan diminta untuk membubarkan diri agar tidak mengulangi lagi,’’ ujar Rahmadani.
Ditambahkan Rahmadani, pihaknya berharap peran serta orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak keluyuran malam dan terhindar dari kenakalan remaja.(hen)
Laporan MUHAMMAD AMIN, Pangkalankerinci