Berikan Edukasi Hukum Lewat JMS

Pelalawan | Kamis, 19 Januari 2023 - 10:12 WIB

Berikan Edukasi Hukum Lewat JMS
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/1/2023). (M AMIN AMRAN/RIAUPOS.CO)

TELUK MERANTI (RIAUPOS.CO) - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Rabu (18/1). Kehadiran tim JMS yang dikomandoi Kasi Intelijen, FA Huzni SH untuk memberikan edukasi hukum pada siswa.

Hadir dalam acara yang mengusung tema ''Kenali Hukum, Jauhi Hukuman, Taat Hukum, Membuat Hidup Nyaman'' itu, Kabid SMP Dinas Pendidikan Pelalawan Atil Mahdar SPd, Kepala Sekolah SMPN 1 Teluk Meranti, dan para guru serta ratusan siswa dan siswinya.


Dijelaskan Kasi Intelijen bahwa kegiatan JMS ini pertama digelar di awal 2023. Dengan menyambangi salah satu kecamatan terjauh dari ibukota Pelalawan. Jaraknya 87 Km dari kantor Kejari Pelalawan.

''Walau jarak yang cukup jauh. Tapi tidak menjadi kendala untuk tim Seksi Intelijen. Dalam melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah. Apalagi telah mendapat dukungan bantuan mobil fungsional untuk penyuluhan hukum dari Kejagung RI,'' terang Kasi Intelijen Kejari Pelalawan kepada Riau Pos, Rabu (19/1).

Dipaparkan FA Huzni, JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran Korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program JMS tersebut. Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar. Baik tingkat SD, SMP dan SMA sederajat. Untuk memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum.

''Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa. Dalam penyuluhan ini, kita memberikan materi kepada siswa tentang pengenalan Kejaksaan Republik Indonesia, bahaya narkotika serta radikalisme dan terorisme. Dan kita berharap dari materi yang telah disampaikan, maka para siswa dan siswi mengerti, memahami serta menyampaikan kepada lingkungan disekitarnya tentang materi yang sudah kita sampaikan,'' ujarnya.(amn)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook