Gagalkan Peredaran Narkoba 1,643 Kg

Pekanbaru | Kamis, 31 Maret 2022 - 09:03 WIB

Gagalkan Peredaran Narkoba 1,643 Kg
BKO Bandara SSK II dari Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara SSK II, kembali mengamankan dua orang calon penumpang yang membawa sabu-sabu seberat 1,643 Kilogram di Bandara SSK II Pekanbaru, Selasa (29/3/2022). (BANDARA SSK II FOR RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - BKO Bandara SSK II dari Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas  Avsec Bandara SSK II, kembali mengamankan dua orang calon  penumpang pesawat tujuan Balikpapan dengan transit di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Jakarta yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.643 gram sekitar pukul 07.15 di Bandara SSK II Pekanbaru, Selasa (29/3).

Tertangkapnya calon penumpang pesawat pembawa narkoba berinisial FD dan SS, merupakan kerja keras pihak BKO personel Lanud Rsn dan petugas Avsec Bandara SSK II dalam komitmennya untuk menjadikan Bandara SSK II bersih terhadap narkoba dan jenis larangan lainnya.


Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Andi Kustoro menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang luar biasa terhadap BKO Lanud Rsn dan Petugas Avsec Bandara SSK II yang berhasil membebaskan Bandara SSK II dari narkoba. Hal ini relevan dengan komitmen bersama yang telah disepakati menjadikan Bandara SSK II sebagai bandara yang  bersih dari narkoba.

"Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba, Bandara SSK II harus kita jaga marwahnya sebagai bandara internasional. Kita tidak inginkan Bandara SSK II ini dikotori oleh perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan perundang-undangan," kata Andi Kustoro kepada wartawan dalam rilis resminya yang diteruskan Kapen Lanud RSN Letkol M Zukri kemarin.

Marsma TNI Andi Kustoro mengatakan, pengamanan Bandara SSK II harus lebih ketat lagi terutama guna mengamankan Bandara SSK II dari pelaku narkoba.

"Dengan tertangkapnya calon penumpang FD dan SS merupakan bukti adanya pengawasan ketat oleh personel Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas Avsec Bandara , serta dapat bekerja sama dengan baik, guna meminimalisir dan mencegah peredaran jaringan narkoba yang akan menggunakan transportasi jalur udara," sebutnya.

Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin Letkol Pnb Asri Efendi Rangkuti menjelaskan, penangkapan ini berawal dari kecurigaan BKO personel Lanud Roesmin Nurjadin dan petugas  Avsec Bandara SSK II terhadap pelaku, saat pemeriksaan dengan menggunakan walk througt metal detektor (WTMD) sebelum  menuju ruang tunggu Bandara SSK II. Petugas mencurigai adanya gelagat penumpang yang tidak mau diperiksa dan saat ditanyakan mereka langsung melarikan diri menuju toilet di ruang tunggu keberangkatan.

"Namun dengan cekatan BKO Lanud Rsn dan petugas Asvec langsung mengamankan dan menginterogasi pelaku sebelum mereka mencoba membuang barang bukti narkoba yang mereka bawa dengan diikatkan di perut menggunakan korset. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas ke Kantor Avsec untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Asri Efendi Rangkuti.

Setelah dilaksanakan pemeriksanaan oleh seluruh pihak yang terdiri dari pihak BKO Bandara Lanud RSN yang diwakili oleh personel POM dan Intel Lanud Rsn, pihak Avsec Bandara SSK II serta perwakilan dari bea cukai, selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke pihak Ditresnarkoba Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto  mengatakan, pihaknya telah menerima para pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu. Untuk selanjutnya akan dilakukan proses hukum lebih lanjut, serta pengembangan kasus. "Sudah diserahkan kepada kami dan juga akan dilakukan pengembangan," ungkap Sunarto. Ia belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang dalam pengembangan petugas.(gus/nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook