Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu

Bengkalis | Selasa, 01 Agustus 2023 - 20:35 WIB

Pangdam I/BB Apresiasi Kodim 0303/Bengkalis Gagalkan Pengiriman 4 Kg Sabu
Petugas dari Kodim 0303/Bengkalis menyerahkan barang bukti narkoba jenis sabu kepada Kasatnarkoba Polres Bengkalis untuk pengembangan lebih lanjut, Rabu (26/7/2023) sore lalu. (KODIM 0303/BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardien mengapresiasi keberhasilan Kodim 0303/Bengkalis Korem 031/WB dalam menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kg.

"Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah NKRI juga tanggung jawab TNI dan anak bangsa, untuk menekan peredaran narkoba membantu pihak BNN dan kepolisian," ujar Pangdam I/BB melalui Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian SSos di Media Centre Pendam I/BB Jalan Rotanb, Medan Petisah, Selasa (1/8/2023) petang.


Kapendam menjelaskan, bahwa penangkapan di bawah pimpinan Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia Hermanto  menggagalkan pengiriman paket yang mencurigakan dari Bengkalis tujuan Pekanbaru setelah menerima informasi ada paket mencurigakan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan dibuktikan menggunakan alat bantu pengujian diketahui merupakan narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram yang didapat itu seberat lebih kurang 4 kg yang dibungkus rapih dalam kemasan teh cina warna hijau sebanyak 4 bungkus.

"TNI AD dalam hal ini Kodam I/BB tidak akan mentolerir yang namanya narkoba. Siapapun disikat dan kami tangkap, keberhasilan Kodim 0303/Bengkalis wujud nyata TNI AD siap bantu BNN dan Polri perangi narkoba guna menyelematkan generasi bangsa Indonesia dan Kodam I/BB telah menyelamatkan puluhan juta nyawa manusia dari narkoba," tegas Kapendam.

Terpisah Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik menjelaskan, bahwa awalnya pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 09.00 WIB, tim unit intel Kodim 0303/Bengkalis  mendapat informasi dari masyarakat, yakni saksi MH dan MY terkait adanya pengiriman barang atau paket yang mencurigakan pada armada travel dari Bengkalis tujuan Pekanbaru, sedang  berada di Pelabuhan Roll on Roll off (Ro-Ro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis.

“Setelah menerima informasi tersebut, Plh Danunit intel, Pelda B Simanjuntak segera berkoordinasi dengan Pasi Intel Kapten Cpl Farimus Hendriko untuk melaksanakan penggagalan. Kemudian Pasi Intel melaporkan kepada saya untuk berkoordinasi lebih lanjut," ujarnya.

Pada pukul 09.30 WIB Dandim memerintahkan Pasi Intel beserta unit untuk memeriksa paket tersebut dan didapati 4 kantong plastik bermerek kemasan teh cina seberat lebih kurang 4 kg dan 5 ikat buah rambutan.

Sesuai undang-undang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut, Dandim serahkan ke Satnarkoba Polres Bengkalis dan selanjutnya dilakukan pengembangan kasus tersebut. Dimulai dari pihak Bea dan Cukai Bengkalis, didapati pasangan suami-istri berinisial AF (39) dan DS (34) di Kelurahan Damon wilayah Paret Bangkong, Kecamatan Bengkalis.

AF mengakui bahwa paket tersebut, akan dikirim menggunakan jasa travel ke Pekanbaru atas perintah AIM (DPO) di Pekanbaru akan diterima AM (28). AF dan DS dijanjikan upah Rp20 juta jika berhasil mengirimkan barang tersebut.

Tersangka AM berhasil dibekuk dalam rumah di Jalan Cendana, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

"Saya mengapresiasi kinerja Pasi Intel, Danunit dan seluruh anggota yang terlibat penggagalan 4 kg sabu jaringan internasional itu, sama halnya dengan menyelamatkan ratusan bahkan ribuan generasi muda bangsa dari belenggu narkotika," ujarnya.

"Ya, ke depan kami optimistis Kabupaten Bengkalis bisa terbebas dari peredaran, penyalahgunaan bahkan belenggu narkotika," ujat Letkol Endik YH.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook