Kendaraan Besar Masuk Kota, Korban Berjatuhan

Pekanbaru | Rabu, 30 November 2022 - 09:27 WIB

Kendaraan Besar Masuk Kota, Korban Berjatuhan
Truk bertonase besar melintas masuk ke Jalan HR Soebrantas dari lajur kiri pada pertemuan lajur kendaraan yang menuruni jalan layang Pasar Pagi Arengka, Senin (28/11/2022). Pada pertemuan lajur ini, pengendara sepeda motor rawan kecelakaan dan telah memakan korban jiwa pada Sabtu (26/11/2022) malam lalu. (MHD AKHWAN/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tragedi kecelakaan lalu lintas di dalam kota yang melibatkan kendaraan berat seperti truk dan bus penumpang kembali terulang. Pengendara motor yang melintas di kawasan padat kendaraan tersebut seperti di Jalan HR Soebrantas selalu menjadi korban.

Seperti kejadian terbaru pada Sabtu (26/11) malam. Remaja 12 tahun dinyatakan tewas di tempat usai ditabrak bus di Jalan HR Soebrantas. Saat ini sopir bus masih melarikan diri.


"Masih proses penyelidikan. Kami masih kumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait," kata Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, saat dikonfirmasi terkait peristiwa itu, Senin (28/11).

Kecelakaan maut di Jalan HR Soebrantas tersebut seperti mengulang derita para pengendara sepeda motor di kawasan padat penduduk seperti di Jalan HR Soebrantas, Jalan SM Amin, dan Jalan Soekarno-Hatta tersebut. Tiga jalan ini menjadi titik rawan pelanggaran aturan kendaraan angkutan keluar masuk kota.

Jika masih ingat, belum lama ini telah terjadi tabrakan maut masih di Jalan HR Soebrantas, tepatnya di dekat fly over Pasar Pagi Arengka. Seorang pengendara motor tewas di tempat. Ada kesamaan dalam dua kasus laka lantas maut ini. Sama-sama melibatkan kendaraan berat yang masuk dalam kota.

Dua tabrakan itu menambah panjang catatan tabrakan yang terjadi di dalam Kota Pekanbaru yang melibatkan kendaraan berat. Catatan Satlantas Polresta Pekanbaru selama Januari-Juni 2022 saja, ada total 25 kendaraan berat jenis truk terlibat kecelakaan dalam kota.

Jika mengulik SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019, ada aturan jelas soal truk lebihi berat 5 ton masuk kota. Peraturan tersebut juga mengatur tentang Jalur Angkutan Barang di Kota Pekanbaru.

Dalam aturan tersebut diatur secara lengkap mengenai jalur angkutan barang dari empat lintas, Timur, Barat, Utara dan Selatan, lengkap dengan peta alurnya. Hanya saja para sopir truk masih banyak yang melanggar.

Selama Januari-November tahun ini saja, ada lebih dari 100 truk yang ditilang Satlantas Polresta Pekanbaru.

Selesaikan Jalan Lingkar Luar

Melihat hal ini, pengamat transportasi Universitas Islam Riau Prof Dr Sugeng Wiyono MS sebelumnya sudah pernah mengingatkan soal kendaraan angkutan lintas Sumatera tersebut. Pucuk permasalahan ini menurut Guru Besar Teknik Sipil tersebut adalah jalan lingkar luar Kota Pekanbaru yang tidak kunjung selesai.

Sugeng juga mengingatkan soal jalan lingkar luar pada sisi Jalan Kubang Raya dan Jalan Garuda Sakti yang menurutnya amat krusial menyelesaikan masalah truk dan bus masuk dalam kota ini. Tidak hanya bagi Kota Pekanbaru dan warganya, tapi juga bagi arus lalu lintas dari lintas timur, lintas tengah maupun lintas barat.

"Pemerintah lebih jeli meletakkan prioritas pembangunan jalan itu. Itu harus realisasikan sebenarnya, karena sudah masuk RPJMD," kata Sugeng.

Sopir Lebih Suka Lewat Jalan HR Soebrantas

Di sisi lain, ternyata para sopir truk bertonase besar lebih menyukai melewati Jalan HR Soebrantas dari pada Jalan Garuda Sakti. Alasannya lebih cepat.

Seperti dituturkan Pono (36), salah seorang sopir truk bertonase besar saat dijumpai sedang "ngetem" di Jalan SM Amin, Selasa (29/11) siang. Ia mengaku baru akan mengaspal kembali pada sore hari atau sekitaran pukul 18.00 WIB  atau selambat-lambatnya pukul 19.00 WIB. Ia mengaku akan melalui Jalan HR Soebrantas.

"Nanti sore baru gerak lagi. Kan siang tak boleh truk panjang masuk Jalan Soebrantas. Kita mengarah ke arah Bangkinang. Sudah biasa masuk Jalan Soebrantas sore hari," ujar Pono sambil sibuk bersihkan ban truk besarnya yang cukup kotor.

Ia merasa dengan melalui Jalan HR Soebrantas akan memakan waktu perjalanan lebih cepat, ketimbang melingkar melalui Jalan Garuda Sakti. "Lebih cepat aja. Kalau melalui Jalan Garuda Sakti bisa juga, tetapi sedikit lama," tambahnya.

Hal senada diungkapkan Imam, sopir truk kontainer yang sedang berada di pinggir Jalan HR Soebrantas. Ia mengatakan lebih senang melalui Jalan HR Soebrantas daripada melingkar melalui Jalan Garuda Sakti yang menurutnya memperpanjang perjalanan.

"Kalau pas dapatnya siang, ya lewat Jalan Garuda Sakti. Tetapi biasanya nunggu sore, setelah istirahat lanjut lurus saja melalui Jalan Soebrantas, nanti baru ke Jalan Soekarno Hatta terus masuk ke lintas arah Sungai Pagar atau Kuansing," tambahnya.(end/ilo)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook