PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kendaraan tonase besar atau over dimension over loading (ODOL) masih bebas melintasi jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru. Meski sudah ada aturan waktu melintasi jalan dalam kota, namun aturan tersebut tetap dilanggar.
Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Dwi Nur Setiawan SIK MH mengaku sulit untuk menertibkan kendaraan ODOL yang masih bebas masuk melintasi jalan dalam Kota Pekanbaru. "Untuk menertibkan ODOL ini tidak bisa aparat kepolisian saja, ini harus dilakukan bersama-sama dengan PPNS Dinas Perhubungan. Karena kalau hanya dengan sistem tilang yang kami berikan kepada pengemudi ODOL, tidak berpengaruh signifikan. Apalagi ancaman hukumannya tidak terlalu berat. Tapi jika kita bekerjasama dengan PPNS Dinas Perhubungan, maka sanksi yang akan diberikan akan lebih berat bagi kendaraan ODOL ini," papar Dirlantas Dwi Nur, kemarin.
Dijelaskannya lagi, PPNS Dishub memiliki kekuatan yang lebih besar terhadap penertiban ODOL. Dishub bisa memberikan sanksi, untuk memotong truk yang memiliki panjang berlebih atau membongkar seluruh muatan yang berlebih, serta denda yang cukup besar akan diterima oleh sopir yang melanggar aturan.
Selain itu, ia juga berharap, DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Riau bisa mengajak seluruh pengusaha truk dapat berkendara yang berkeselamatan. Ia katakan, tingkat kecelakaan yang paling tinggi nomor dua adalah truk, setelah sepeda motor. Kondisi ini terjadi karena dengan kelebihan muatan dan daya rem, membuat kendaraan tidak bisa berhenti mendadak, jika terjadi sesuatu hal di depannya.
"Kami mendorong Aptrindo Riau mengajak kendaraan yang berkeselamatan. Kendaraan truk masuk dalam kota tentu ada perwako-nya," katanya.
Dirlantas juga berharap kepada pengusaha truk untuk tidak lagi menggunakan kendaraan ODOL dan beralihlah untuk menggunakan kendaraan berkeselamatan. "Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan unit kami terhadap truk yang melanggar perwako, terkait jam berapa mereka bisa masuk kota dan jam berapa tidak bisa masuk kota," janjinya.
Sementara itu, Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Riau Robin Eduar mengaku masih banyak kendaraan ODOL yang melintas di jalan-jalan dalam Kota Pekanbaru.
"Saya baru dilantik sebagai Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Riau. Kami sudah membahas ini. Mudah-mudahan ada solusinya. Tidak ada ODOL lagi," kata Robin yang juga merupakan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru ini, kemarin.
Lebih lanjut disampaikan, terkait dengan aturan berlalu lintas yang baik dan benar sehingga anggota Aptrindo nyaman dalam berusaha, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah dan kepolisian.
"Ke depan kami juga akan mengganti istilah ODOL ini dengan nama kendaraan berkeselamatan. Sebab, dengan nama ini semuanya sudah masuk di dalamnya. Mulai dari tingkat keselamatan, over dimensi dan lainnya," paparnya.(gus)