Pemko Pekanbaru Harus Sosialisasikan Syarat Layanan UHC

Pekanbaru | Senin, 20 November 2023 - 11:07 WIB

Pemko Pekanbaru Harus Sosialisasikan Syarat Layanan UHC
Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Anggota DPRD Kota Pekanbaru Sigit Yuwono mengingatkan Pemko Pekanbaru untuk terus menyosialisasikan ke tengah masyarakat soal Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah (JKPB). Pasalnya, ia mengaku mendapatkan aduan dari masyarakat yang ingin memanfaatkan program UHC tapi ditolak oleh puskesmas.

”Aduan ini saat saya menyerap aspirasi warga, akhir pekan kemarin. Warga mengaku ditolak puskesmas setempat saat ingin berobat. Sudah bawa KTP saat berobat. Tiba-tiba pegawai puskesmas menyarankan harus ke BPJS dulu, selesaikan tunggakan yang ada, baru bisa dilayani berobat di puskesmas di wilayah Panam (Kecamatan Tuah Madani, red),” kata Sigit kepada Riau Pos, Ahad (19/11).


Dilanjutkan politisi Demokrat ini lagi, keluhan ini bukan hanya satu warga yang mengeluhkan. Tapi ada beberapa warga mengeluhkan hal serupa saat Sigit menggelar reses.

”Kasus-kasus seperti ini kan sudah kesekian kalinya dilaporkan warga ke kami. Jangan dibuat masyarakat bimbang, harus ada solusi jika memang ada masalah soal anggaran UHC. Padahal semangat program UHC ini diluncurkan sebagai jaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan. Nyatanya, masih tidak sesuai dengan programnya,” kata Sigit menegaskan.

Untuk itu, Sigit meminta, agar pemerintah segera melakukan langkah-langkah solutif. Memastikan puskesmas paham soal layanan UHC ini, jangan hanya koar-koar memberikan kemudahan, namun kenyataannya masyarakat menderita.

Apalagi puskesmas ini sebagai garda terdepan untuk UHC ini, harus membuat papan pengumuman mengenai apa saja persyaratan berobat UHC, di kantornya masing-masing. Sehingga masyarakat tidak salah tafsir dan makin bingung tentang program UHC ini sendiri.

”Buat penyebaran informasi yang akurat. Biar tak salah tafsir, antara masyarakat dengan Pemko Pekanbaru. Jangan dibuat masyarakat makin susah ingin berobat. Harus ada solusi, apalagi soal anggaran,” sebutnya.

Apakah kuota untuk UHC ini habis, sehingga dilempar ke BPJS seperti yang disampaikan pihak puskesmas? Jangan disuruh masyarakat bolak-balik ke BPJS, padahal memang kuota UHC sendiri tidak ada lagi anggarannya.

”Maka ini harus ditindaklanjuti pemko melalui Diskes. Jangan hanya lips service saja ke masyarakat soal UHC. Kenyataannya masyarakat tidak bisa. Sampaikan saja, apakah memang kita masih sanggup untuk UHC ini, sehingga masyarakat paham. Kami selaku wakil rakyat juga tidak menjadi sasaran keluhan warga,” pintanya.

Sebagai gambaran, anggaran UHC Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp51 miliar, terdiri dari Rp41 miliar di APBD murni 2023 dan Rp10 miliar di APBD Perubahan 2023. Sementara anggaran UHC Kota Pekanbaru untuk tahun 2024, disiapkan Rp19 miliar.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook